Baca Juga : Paginya Baru Dapat Sim, Gadis Ini Tewas dalam Kecelakaan Mobil Sore Harinya
Rupanya ada beberapa poin dalam surat wasiat Suzanna, di antaranya adalah surat wasiat yang pertama dibuat tahun 2004 sebelum Suzanna meninggal.
Surat wasiat itu berisi soal kematian dan ditandatangani oleh notaris, isinya adalah.
“Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkankeluarga dan orang lain.
Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya.
Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan, pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan”.
Alasan dari kenapa Suzanna tidak mau jenazahnya dipertontonkan adalah karena ia ingin dikenang sebagai Suzanna yang cantik seperti di film, bukan di peti mati yang kaku dan pucat.
Clift Sangra juga tunjukkan surat wasiat Suzanna lainnya yang berkaitan dengan rumah dan harta.
Baca Juga : Eka Nekat Kejar dan Gagalkan Dua Pencuri di Warungnya, Pencuri Akhirnya Babak Belur!
Surat wasiat itu dibuat pada tahun 2007, pun surat wasiat mengenai harta ini pernah pula dipermasalahkan oleh putri Suzanna dari pernikahan pertamanya bernama Kiki Maria.
Secara singkat, harta peninggalan Suzanna yang bergerak maupun tidak bergerak dan yang berupa deposito jatuh ke tangan suaminya Clift Sangra dan putra mereka Rama Yohannes.