Suar.ID - Sidang lanjutan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (19/12/2018).
Dalam sidang sebelumnya, terungkap kalau Wahid menerima suap dari Fahmi Darmawansyah, narapidana yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati.
Suap yang diberikan Fahmi pada Wahid atas keperluan membangun sebuah kamar alias bilik yang digunakan Fahmi untuk berhubungan intim dengan istrinya di dalam komplek Lapas Sukamiskin.
Dalam bilik tersebut dilengkapi dengan spring bed, AC, dan kamar mandi.
Baca Juga : Dapat 22 Luka Gigitan, Suhermawan Hanya Diberi Uang Rp100 dari Pemilik Anjing Pitbull
Bahkan, bilik asmara tak hanya dipakai oleh Fahmi tapi juga disewakan pada narapidana lain yang membutuhkan dengan tarif Rp650 ribu sekali pakai.
Untuk memperdalam kasus ini, Inneke dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan hari ini.
Dalam sidang tersebut, hakim anggota bertanya apakah Inneke tahu tentang bilik asmara tersebut.
Inneke pun mengakui kalau ia memang mengetahuinya.
Baca Juga : Pengamen Ini Diabaikan Orang Sekitar, Lalu Datang 4 Ekor Kucing yang Setia Mendengarkan Nyanyiannya
"Suami saya cerita belakangan katanya ada ruangan itu (bilik asmara). Dia enggak tega lihat saya datang lewatin banyak orang, dilihatin," kata Inneke saat menjelaskan pada hakim anggota.
Inneke juga mengakui kalau ia memang menggunakan bilik tersebut bersama suaminya, Fahmi Darmawansyah.