Suar.ID – Penyerangan anjing jenis Pitbull terhadap seorang satpam kompleks perumahan di kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat ini terjadi pada Kamis pagi (13/12/2018) lalu.
Suhermawan yang bekerja sebagai satpam di kompleks tersebut mengalami luka yang cukup serius di beberapa titik di tubuhnya.
Hermawan lantas melaporkan pemilik anjing pitbull tersebut, Ho Andry ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Perkembangan terbaru dari kasus itu dikutip dari Wartakotalive.com, kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan damai.
Baca Juga : Kepribadian Seseorang Bisa Dilihat dari Golongan Darahnya, Golongan Darah AB yang Paling Sabar
Hermawan yang diwakili istrinya Eva serta kuasa hukumnya, Azam, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut Azam, terdapat surat perjanjian damai yang dilakukan Eva dan Ho Andri atas kasus penyerangan anjing pitbull itu.
Perjanjian damai itu menyebutkan Andry mau bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan, operasi hingga penyembuhan Hermawan.
Sayangnya, tidak dicantumkan nominal uang yang akan diberikan Andry kepada Hermawan dalam perjanjian damai itu.
Baca Juga : Sering Memimpikan Orang yang Sama? Artinya Bukan tentang Jodoh, Ini Makna Sebenarnya
"Tapi tidak ada nominal disebutkan di surat itu, hanya ada bersedia bertanggung jawab saja dan pihak kesatu (Eva) agar bersedia untuk tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke polisi. Karena telah diselesaikan secaa kekeluargaan," ujar Azam saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12).