Follow Us

Dapat 22 Luka Gigitan, Suhermawan Hanya Diberi Uang Rp100 Ribu dari Pemilik Anjing Pitbull

Masrurroh Ummu Kulsum - Rabu, 19 Desember 2018 | 14:59
Suhermawan, Satpam kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang diterkam anjing Pitbull melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Warta Kota/Rangga Baskoro - Instagram @gardasatwaindonesia

Suhermawan, Satpam kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang diterkam anjing Pitbull melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Sudah sering resahkan warga

pemilik anjing saat menantang warga
Instagram @gardassatwaindonesia

pemilik anjing saat menantang warga

Rupanya, Garda Satwa Indonesia, yayasan yang bergerak di bidang penyelamatan hewan ternyata sebelumnya sudah membuat laporan lebih dulu.

Diketahui anjing pitbull milik Andry sebelumnya juga sudah sering meresahkan wara.

Banyak kucing liar dan terakhir adalah seekor anjing warga yang diberi nama Jecky pada 18 November 2018 lalu hingga tewas bersimbah darah.

Dari kasus tersebut, Garda Satwa dan 126 organisasi pecinta hewan lain mengajukan somasi pada pemilik anjing dan sudah dilaporkan ke pihak berwenang.

Namun, Anisa, sekretaris Garda Satwa Indonesia tidak menggubris laporan tersebut.

"Hingga kini yang bersangkutan (pemilik anjing) tidak datang. Kami rencana mau gugat lagi, tapi ini malah ada kejadian yang lebih parah, anjingnya menyerang satpam," kata Anisa.

Baca Juga : Tragis, 400 Kerbau Tewas Tenggelam Karena Menghindari Kejaran Singa

Source : Wartakota

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest