Situasi kompleks perumahan pun terlihat sepi. Untuk menuju homestay ini hanya ada satu akses jalan.
Warga sekitar memang mengetahi rumah 233 E adalah homestay.
"Saya tidak tahu, kebetulan pas tidak di rumah. Tapi itu memang untuk homestay, pemiliknya tidak tinggal di disini," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pak RT tak tahu ada homestay di kampungnya
Ngadimin, selaku ketua RT 05, mengaku tidak mengetahui bahwa salah satu bangunan rumah di Jalan Nusa Indah RT 05/RW 12 Karangasem, Condongcatur, Depok, Sleman, itu dijadikan homestay.
"Saya enggak tahu kalau dijadikan homestay, tidak laporan ke sini soalnya. Di sini banyak yang tidak laporan," ungkapnya.
Menurutnya, ia berencana menyampaikan kejadian tersebut di rapat rukun tetangga (RT). Sebab peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.
"Ya, besok akan saya laporkan di pertemuan (RT). Di bilang bukan warga saya (ya) bisa, tetapi kan di wilayah saya," ungkapnya.
Adegan senggama dilakukan pasangan suami istri
Berdasar keterangan para tersangka, dua pasangan yang sedang bersenggama dan ditonton 10 tersangka lainnya yang merupakan pasangan suami istri.
Peserta membayar Rp1,5 juta