SUAR.ID - Pada 10 desember 2018 Tentara Pembebasan Nasional Papus Barat (TPNPB) atau yang biasa disebut Kelompok kriminal Bersenjata (KKB) mengirim surat terbuka ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Surat tersebut diunggah via akun YouTube YouTube Sekertariat Pusat TPNOPM bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember 2018.
Video tersebut berdurasi 7 menit 59 detik.
Dalam video terlihat juru bicara TPNBP-OPM, Sebby Sambon didampingi oleh Staff umum TPNPB, yang tidak diketahui namanya.
Baca Juga : Kesaksian Korban Selamat dari Pembantaian KKSB di Papua: 'Kami Disekap Tanpa Baju Dalam Suhu Nol Derajat'
Berikut isi surat yang mereka bacakan.
Surat terbuka,
Yang terhormat, tuan Presiden Republik Indonesia, kami pimpinan Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisai Papua Merdeka, menyampaikan dengan hati nurani kami yang tulus, kepada anda, bahwa, pembangunan Infrastruktur di Papua Barat adalah bukan yang diinginkan rakyat bangsa Papua.
Rakyat Papua inginkan hak politik penentuan nasibnya sendiri.
Ingin pisah dari Indonesia, untuk merdeka penuh dan berdaulat dari penjajahan dari Indonesia," ujar Sebby Sambom mengawali pembacaan surat terbuka.
Sebby Sambom lalu menyebutkan dasar hukum argumen tuntutan, tawaran, dan penolakan TPNPB.
Juru bicara TPNPB itu lalu menyampaikan penolakan dan sikap organisasinya pada pemerintah Indonesia.
"Penolakan TPNPB,
1. TPNPB menolak permintaan Indonesia untuk menyerah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2. TPNPB menolak upaya Indonesia untuk berdamai dengan dialog Jakarta-Papua
Sikap TPNPB
1. TPNPB tidak akan menyerah dengan alasan apapun sebelum kemerdekaan bangsa Papua terwujud dari penjajahan Indonesia.
2. Perang tidak akan berhenti sampai pada sebelum tuntutan dan permintaan TPNPB dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Demikian isi tuntutan dan tawaran dan penolakan tentara TPNPB OPM.
Untuk itu, TPNPB menolak tawaran dalam bentuk apapun, selain yang dicantumkan dalam surat ini.
Apabila pemerintah Indonesia tidak meyetujuinnya, maka TPNPB tidak akan berhenti perang."
Diberitakan sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikabarkan membunuh sejumlah pekerja BUMN PT Istaka Karya yang membangun jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua pada Minggu (2/12/2018).
SENJATA KKB
Kepala Polri Jenderal (pol) Tito Karnavian mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua mendapatkan senjata dengan sejumlah cara.
Pertama, mereka merampas senjata dari anggota TNI/Polri yang lengah.
Kedua, mendapatkan senjata dari sisa Konflik Ambon.
Sebagai informasi, pada Konflik Ambon 18 tahun silam, gudang senjata Brimob dikabarkan dijebol masa dan ratusan pucuk senjata dijarah.
Ketiga, mendapatkan senjata selundupan dari perbatasan Papua Nugini.
Walhasil, senjata api yang kini dipegang oleh anggota KKB bersifat campuran. Bahkan ada beberapa senjata yang memenuhi standar NATO.
Baca Juga : Sebelum Dibantai dan Ditembak, KKSB Papua Paksa Korban Mengaku sebagai TNI dan BIN, Direkam Pula!
Berikut adalah jenis-jenis senjata yang diduga dimiliki oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kagoya dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Tim Suar merangkumnya dari berbagai sumber.
1. SS1
Senapan Serbu 1 (SS1) merupakan senjata produksi dalam Negeri yakni PT. Pindad Bandung.Senapan ini dipasangi peluru kaliber 5.56 x 45 mm standar NATO dan memiliki berat kosong 4,01 kilo gram.
2. Steyr AUG
Steyr Armee Universal Gewehr (AUG) merupakan senapan serbu bullpup kaliber 5.56 mm. Pertama kali diperkenalkan pada tahun 1977 oleh perusahaan senjata Austria Steyr Mannlicher.
3. AK-47
AK-47 merupakan senapan serbu yang dirancang oleh Mikhail Kalashnikov dan diproduksi oleh Rusia (dulu Uni Soviet).
Meski agak lemah dalam akurasi, senapan ini sangat tahan banting untuk segala medan.
4. M1 Garand
M1 Garand adalah senapan semi otomatis bikinan Amerika Serikat yang di produksi sejak tahun 1936 pada masa perang dunia ke dua.
Baca Juga : Cerita Sintong Panjaitan yang Dikepung Suku Terasing di Pedalaman Papua Sambil Mengacungkan Tombak dan Panah