Suar.ID - Fakta-fakta baru terkait kasus pembantaian pekerja PT Istaka Karya di Nduga, Papua kembali terungkap.
Peristiwa berdarah yang menelan puuhan korban ini terjadi pada Mingu, 2 Desember 2010 kemarin.
Sebelumnya, beredar pemberitahuan dari pimpinan KODAP III Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Egianus Kogoya melalui laman Facebook TPNPB.
Dalam tulisan tersebut, Egianus mengklaim kalau aksi pembunuhan yang terjadi di Nduga pada tanggal 2 Desember 2018 bukanlah pembunuhan warga sipil.
Baca Juga : Kesaksian Korban Selamat dari Pembantaian KKSB di Papua: 'Kami Disekap Tanpa Baju Dalam Suhu Nol Derajat'
Menurut Egianus, TPNPB membunuh anggota TNI yang berada di sekitar lokasi.
"Bukan warga sipil yang kami tembak, tapi itu Anggota Militer murni TNI Dansipur (mungkin maksudnya Denzipur) dengan identitas lengkap dan 2 pistol sebagai barang bukti kami sita," tulis Egianus.
Egianus juga menjelaskan kalau petugas di satuan Denzipur memang tidak memakai pakaian dinas TNI dan tidak disertai senjata.
Para anggota Denzipur itu menjadi tukang bangunan jembatan di Kali (sungai) Jigi dan Aworak serta tinggal di sebuah lokasi yang disebut dengan sandi 55.
Baca Juga : Begitu Eksotisnya Anggrek Hitam Papua, Tapi Harganya Bikin Klenger
Egianus melanjutkan, "Apa artinya 55? Mereka pekerja satuan Denzipur selalu pakai kode 55. Ini hanya tentara Indonesia yang tahu. Mereka itu TNI,".