SUAR.ID - Pada 10 desember 2018 Tentara Pembebasan Nasional Papus Barat (TPNPB) atau yang biasa disebut Kelompok kriminal Bersenjata (KKB) mengirim surat terbuka ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Surat tersebut diunggah via akun YouTube YouTube Sekertariat Pusat TPNOPM bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember 2018.
Video tersebut berdurasi 7 menit 59 detik.
Dalam video terlihat juru bicara TPNBP-OPM, Sebby Sambon didampingi oleh Staff umum TPNPB, yang tidak diketahui namanya.
Baca Juga : Kesaksian Korban Selamat dari Pembantaian KKSB di Papua: 'Kami Disekap Tanpa Baju Dalam Suhu Nol Derajat'
Berikut isi surat yang mereka bacakan.
Surat terbuka,
Yang terhormat, tuan Presiden Republik Indonesia, kami pimpinan Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisai Papua Merdeka, menyampaikan dengan hati nurani kami yang tulus, kepada anda, bahwa, pembangunan Infrastruktur di Papua Barat adalah bukan yang diinginkan rakyat bangsa Papua.
Rakyat Papua inginkan hak politik penentuan nasibnya sendiri.
Ingin pisah dari Indonesia, untuk merdeka penuh dan berdaulat dari penjajahan dari Indonesia," ujar Sebby Sambom mengawali pembacaan surat terbuka.
Sebby Sambom lalu menyebutkan dasar hukum argumen tuntutan, tawaran, dan penolakan TPNPB.