Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Pilu Cyntoia Brown, Divonis 51Tahun Penjara karena Membunuh Pria yang Menjadikannya Budak Seks

Afif Khoirul M, Suar.id - Sabtu, 08 Desember 2018 | 23:48
Cyntoia Brwon, divonis setelah membunuh pria yang menjadikannya budak seks.
CNN

Cyntoia Brwon, divonis setelah membunuh pria yang menjadikannya budak seks.

Suar.ID -Nasib pilu dialami oleh seorang perempuan bernama Cyntoia Brown.

Sudah jatuh, tertimpa tangga. Brown meski menanggung vonis berat karena dianggap bersalah membunuh orang yang telah menjadikannya budak seks.

Saat berusia dua tahun, Brown sudah mengalami trauma pelecehan verbal, kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan obat.

Pada usia 16 tahun dia dijual sebagai budak seks kepada seorang makelar berusia 43 tahun di Nashville, bernama Johnny Mitchell Allan.

Melansir dari The Root pada Jumat (7/12/2018), Allan kerap melecehkannya.

Baca Juga : Usai Menjual Ponsel Bekasnya, Hidup Wanita Ini Mulai Tak Tenang Lagi

Pada 2004 silam, dia diadili sebagai orang dewasa karena membunuh Allan.

Dalam dalam pembelaannya Brown mengaku membunuhnya karena takut dia akan dibunuh.

Selama persidangan, dia mengatakan pistol selalu mengarah kepadanya selama dia dijadikan budak seks.

Dia dipukuli, diseret dan semua itu membuatnya ketakutan setengah mati.

Akibatnya dia bertindak di luar jalur dan nekat melakukan pembunuhan untuk melakukan perlawanan.

Namun, pembelaannya tidak dihiraukan.

Hakim mengatakan Brown harus dipenjara, dan akan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah 51 tahun hukuman.

Tapi sejak itu, hukum di Tennese berubah.

Sekarang, siapa pun yang berusia 18 tahun atau lebih muda, tidak dapat dituntut karena prostitusi.

Baca Juga : 6 Marinir Hilang Setelah Pesawat Militer Amerika Serikat Jatuh di Jepang

Perubahan hukum ini muncul karena kasus Brown, tetapi sayangnya perubahan hukum ini tidak banyak membantu Brown.

Bahkan karena kasusnya ini, banyak orang membantu Cyntoia Brown, termasuk selebritas dunia seperti Rihanna, juga Kim Kardashian dan suaminya.

Cyntoia Brown ketika ditangkap
Yahoo

Cyntoia Brown ketika ditangkap

Karena kepeduliannya pada Brown, Kardashian-West pernah membayar jasa mantan anggota 'Dream Team' OJ Simpson, Shawn Holley untuk membantu kasus Brown.

Brown menerima sidang grasi pada Mei 2018, tetapi enam anggota dewan pembebasan Tennese terbagi atas rekomendasi untuk pembebasannya.

Dua anggota lainnya memilih grasi, dua memilih menolak grasi dan dua memilih untuk membuatnya tetap memenuhi syarat pembebasan setelah menjalani 25 tahun hukuman.

Jaksa pada sidang itu mengatakan Brown membunuh Allen untuk merampoknya, bukan untuk membela diri.

Baca Juga : Dari Mimpi Indah ke Mimpi Buruk: ‘Messi Kecil’ dari Afganistan Itu Terpaksa Mengungsi dan Jadi Buronan Taliban

Mahkamah Agung Tennessee menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa, “Di bawah hukum negara, hukuman seumur hidup adalah hukuman yang pasti 60 tahun.”

“Namun, hukuman enam puluh tahun dapat dikurangi hingga 15 persen, atau 9 tahun, dengan mendapatkan berbagai kredit hukuman.”

Artikel ini sebelumnya tayang di Intisari.grid.id dengan judul "Kisah Getir Cyntoia Brown, Mantan Budak Nafsu yang Dipenjara 51 Tahun Karena Melakukan 'Perlawanan'"

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x