Follow Us

Kisah Pilu Cyntoia Brown, Divonis 51Tahun Penjara karena Membunuh Pria yang Menjadikannya Budak Seks

Afif Khoirul M, Suar.id - Sabtu, 08 Desember 2018 | 23:48
Cyntoia Brwon, divonis setelah membunuh pria yang menjadikannya budak seks.
CNN

Cyntoia Brwon, divonis setelah membunuh pria yang menjadikannya budak seks.

Baca Juga : Dari Mimpi Indah ke Mimpi Buruk: ‘Messi Kecil’ dari Afganistan Itu Terpaksa Mengungsi dan Jadi Buronan Taliban

Mahkamah Agung Tennessee menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa, “Di bawah hukum negara, hukuman seumur hidup adalah hukuman yang pasti 60 tahun.”

“Namun, hukuman enam puluh tahun dapat dikurangi hingga 15 persen, atau 9 tahun, dengan mendapatkan berbagai kredit hukuman.”

Artikel ini sebelumnya tayang di Intisari.grid.id dengan judul "Kisah Getir Cyntoia Brown, Mantan Budak Nafsu yang Dipenjara 51 Tahun Karena Melakukan 'Perlawanan'"

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest