Mahkamah Agung Tennessee menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa, “Di bawah hukum negara, hukuman seumur hidup adalah hukuman yang pasti 60 tahun.”
“Namun, hukuman enam puluh tahun dapat dikurangi hingga 15 persen, atau 9 tahun, dengan mendapatkan berbagai kredit hukuman.”
Artikel ini sebelumnya tayang di Intisari.grid.id dengan judul "Kisah Getir Cyntoia Brown, Mantan Budak Nafsu yang Dipenjara 51 Tahun Karena Melakukan 'Perlawanan'"