Follow Us

Kisah Pilu Cyntoia Brown, Divonis 51Tahun Penjara karena Membunuh Pria yang Menjadikannya Budak Seks

Afif Khoirul M, Suar.id - Sabtu, 08 Desember 2018 | 23:48
Cyntoia Brwon, divonis setelah membunuh pria yang menjadikannya budak seks.
CNN

Cyntoia Brwon, divonis setelah membunuh pria yang menjadikannya budak seks.

Suar.ID - Nasib pilu dialami oleh seorang perempuan bernama Cyntoia Brown.

Sudah jatuh, tertimpa tangga. Brown meski menanggung vonis berat karena dianggap bersalah membunuh orang yang telah menjadikannya budak seks.

Saat berusia dua tahun, Brown sudah mengalami trauma pelecehan verbal, kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan obat.

Pada usia 16 tahun dia dijual sebagai budak seks kepada seorang makelar berusia 43 tahun di Nashville, bernama Johnny Mitchell Allan.

Melansir dari The Root pada Jumat (7/12/2018), Allan kerap melecehkannya.

Baca Juga : Usai Menjual Ponsel Bekasnya, Hidup Wanita Ini Mulai Tak Tenang Lagi

Pada 2004 silam, dia diadili sebagai orang dewasa karena membunuh Allan.

Dalam dalam pembelaannya Brown mengaku membunuhnya karena takut dia akan dibunuh.

Selama persidangan, dia mengatakan pistol selalu mengarah kepadanya selama dia dijadikan budak seks.

Dia dipukuli, diseret dan semua itu membuatnya ketakutan setengah mati.

Akibatnya dia bertindak di luar jalur dan nekat melakukan pembunuhan untuk melakukan perlawanan.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest