Suar.ID - Fahmi Darmawansyah kembali jadi sorotan setelah ia terbukti menyuap kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen.
Suami artis Inneke Koesherawati ini sebelumnya telah terlibat kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2017 silam.
Ia divonis penjara 2 tahun 8 bulan dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan dan mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fahmi memiliki sejumlah fasilitas khusus di dalam lapas. Salah satunya, Fahmi memiliki kamar khusus untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Hal itu dijelaskan jaksa dalam surat dakwaan terhadap Wahid Husen yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).
"Fahmi diperbolehkan membangun sendiri saung dan kebun Herbal di dalam areal Lapas, serta membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan melakukan hubungan badan suami-istri," ujar jaksa dalam surat dakwaan.
'Bilik Asmara' itu ternyata tak hanya digunakan Fahmi saat istrinya datang berkunjung, namun juga disewakan pada narapidana lain.
Siapa yang hendak memakai bilik khusus tersebut harus membayar Rp 650 ribu.
Baca Juga : Perempuan atau Lelaki Tua yang Anda Lihat Pertama Kali? Ini Akan Mengungkap Kepribadian Anda
Jaksa juga menambahkan kalau sel yang ditempati Fahmi dilengkapi dengan berbagai fasilitas mewah seperti TV kabel, AC, kulkas, tempat tidur spring bed, dan beragam perabot lengkap.