Kejaksaan Agung Malaysia telah menetapkan dana senilai 681 juta dolar AS itu, yang semula diduga dana ilegal itu, ternyata berasal dari “donasi pribadi” keluarga Kerajaan Arab Saudi tahun 2014.
Mahathir mengemukakan, tak satupun penjelasan Najib yang dapat dipercaya mengenai uang yang dikatakan Najib sebagai donasi dari Arab Saudi itu.
Baca Juga : 10 BUMN Indonesia Ini Punya Utang Terbesar Bahkan Ada yang Tembus Hingga Rp1000 Triliun
Skandal finansial yang melibatkan Najib masih terus membayang-bayangi pasar finansial dan kancah perpolitikan negara itu setahun setelah tuduhan penyalahgunaan dana muncul.