Baca Juga : 'Ayah' SpongeBob Meninggal Dunia, Ini 5 Misteri dalam Kartun SpongeBob yang Tak Banyak Disadari Penonton
TAK LAYAK TERBANG
Seperti disinggung di awal, KNKT menyebut bahwa Lion Air PK-LQP memang sudah tak layak terbang sejak menembuh rute dari Denpasar ke Jakarta, pada 28 Oktober 2019 lalu.
Data kotak hitam membuktikan itu.
“Menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang,” ujar Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo di di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, sperti dilaporkan Kompas.com pad Rabu (28/11).
Nurcahyo menjelaskan, flight data recorder (FDR) mencatat adanya stick shaker aktif sesaat sebelum penerbangan hingga selama penerbangan.
Pada ketinggian sekitar 400 kaki, pilot menyadari adanya peringatan kecepatan berubah-ubah pada primary flight display (PFD).
Hidung pesawat PK-LQP mengalami penurunan secara otomatis.
Karena penurunan otomatis itu, kopilot kemudian mengambil alih penerbangan secara manual sampai dengan mendarat.
“Menurut pendapat kami, Seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan,” kata Nurcahyo.
Pesawat Lion Air PK-LQP mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sekitar pukul 22.56 WIB setelah terbang selama 1 jam 36 menit.