Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Hercules, Dulu Dimintai Tolong Polisi Kerahkan Anak Buahnya Cari Buron, Kini Lagi-lagi Ditangkap Polisi

Masrurroh Ummu Kulsum - Sabtu, 24 November 2018 | 09:02
Terdakwa Hercules Rosario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5/2013).
(KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO)

Terdakwa Hercules Rosario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5/2013).

Suar.ID – Namanya kembali ramai dibicarakan setelah ia ditangkap jajaran polisi Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).

Hercules Rosario Marcal ditangkap karena aksi premanisme yang dilakukan anggotanya yang menyeret ia sebagai pimpinan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan seperti dikutip dari Kompas.com, aksi premanisme penguasaan lahan yang dilakukan anggota Kelompok Hercules dipimpin oleh Hecules sendiri.

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila (Alam) oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," kata Hengki, Rabu.

Baca Juga : Polisi yang Menendang Gelandangan dari Kantor Polisi dan Membiarkannya Mati Kedinginan Itu Akhirnya Dipecat

Sebuah plang lahan dijadikan polisi sebagai barang bukti untuk menetapkan Hercules sebagai tersangka.

Ia disangkakakan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

Hercules memang bukan nama baru, ia bahkan dikenal sebagai preman nomor wahid di Jakarta dan sering berurusan dengan penegak hukum.

Tetapi lelaki asal Timor Leste yang memilih menjadi warga negara Indonesia ketika tanah kelahirannya jadi negara berdaulat ini pernah juga berjasa bagi polisi.

Polisi Tangkap Hercules Terkait Penguasaan Lahan di Kalideres

Polisi Tangkap Hercules Terkait Penguasaan Lahan di Kalideres

Baca Juga : Ini Alasan Kita Dilarang Mengunjungi Pulau Sentinel Tempat Misionaris Amerika Dipanah hingga Tewas

Pernah diminta cari buron oleh polisi.

Hercules pernah dimintai tolong oleh polisi untuk mencari buron kasus penyerbuan rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 2012 lalu.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Hercules mengaku ia diminta polisi mencari tersangka Edward Tupessy alias Edo Cs, yang diduga sebagai otak penyerbuan.

Hercules menuturkan sebelum terjadi penangkapan terhadap Edo CS, dirinya diminta oleh polisi untuk membantu ikut mencari otak penyerbuan di RSPAD Gatot Subroto.

Ketika itu Hercules sedang berada di Yogyakarta sehingga permintaan bantuan dari polisi disampaikan lewat telepon.

"Nanti saya bantu lewat teman-teman," ujar Hercules kepada polisi.

Hanya selang sehari setelah dimintai tolong polisi, Hercules tiba di Jakarta dan langsung mengerahkan anak buahnya untuk mencari Edo.

Edo lantas berhasil ditangkap dan menemui Hercules.

"Kemudian Edo datang ketemu saya. Itu merupakan pertama kali ketemu," ujarnya.

Baca Juga : Hampir 6 Bulan Shakira Berjuang Lawan Leukemia, Jerry Aurum Sebut Putrinya Lagi Suka Blackpink

Bolak-balik ditangkap Polisi.

Meski pernah membantu polisi, Hercules juga sudah berkali-kali berurusan dengan polisi dimana kali ini ia yang dianggap bersalah.

Pada 19 Desember 2005, Hercules pertama kali ditangkap oleh polisi setelah anggota kelompoknya menyerang kantor harian IndoPos di daerah Jakarta Selatan.

Pasalnya media tersebut telah menerbitkan tulisan berjudul Reformasi Preman Tanah Abang: Hercules Kini Jadi Santun, mengaitkan Hercules dengan premanisme.

Baca Juga : Tak Ada Gading yang Retak hingga Merindu, Lagu-lagu Hits Milik Gading Marten

Hercules kemudian dijatuhi vonis dua bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei 2016.

Kemudian dalam persidangan kasus lain pada Senin (3/6/2013) seperti dikutip dari Kompas.com, ia dianggap telah membubarkan apel polisi di Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasat Reskrimum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang tindak kekerasan oleh Hercules Rozario Marcal pada waktu itu.

Hercules dan puluhan anggotanya pun ditangkap sebelumnya pada 8 Maret 2013.

Baca Juga : Lovebird Kusumo yang Pernah Ditawar Rp2 Miliar Mati Mendadak, Ini Alasan si Pemilik Tidak Mau Menjualnya

Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, Herculis tervukti melakukan tindakan melawan petugas.

Ia pun diganjar kurungan tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta pada 8 Mei 2014.

 Puluhan karangan bunga berjajar di dua sisi akses masuk menuju gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Puluhan karangan bunga berjajar di dua sisi akses masuk menuju gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Penangkapan terbaru Hercules atas kasus penguasaan lahan kali ini pun disambut baik dan diapresiasi maysrakat untuk memberantas aksi premanisme.

Ini terlihat dari puluhan karangan bunga yang berjajar di akses masuk gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Karangan bunga tersebut berisi ungkapan terimakasih masyarakat kepada Kapolda Metro Jaya, beberapa di antaranya bertuliskan.

"Maju terus Kapolda Metro Jaya memberantas premanisme. Warga Kembangan Selatan," demikian bunyi tulisan pada salah satu karangan bunga.

"Kami mendukung Kapolda Metro Jaya memberantas premanisme. Warga Meruya Selatan," begitu tulisan pada karangan bunga yang lain.

Baca Juga : Orang Korea Rela Membayar demi Masuk Penjara, Muak dengan Rutinitas Harian yang Penuh Tekanan

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x