Lagi-lagi Bikin Geger Satu Negara! Santriwati Diduga jadi Korban Pelecehan Oknum Ustaz, Kronologi Awal pun Terungkap

Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:09
Kompas.com

Ilustrasi pelecehan seksual.

Suar.ID - Beberapa waktu lalu, sempat heboh berita guru di pesantren yang merudapaksa belasan santriwatinya bahkan hingga hamil.

Hal tersebut tak ayal membuat publik geram.

Bahkan, kini oknum guru pesantren tersebut terancam hukuman mati.

Namun, ternyata hal tersebut tak membuat guru atau ustaz di pondok pesantren lain jera.

Seorang santriwati di Suela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mendapatkan tindakan asusila dari salah seorang oknum ustaz, AM (22).

Dugaan sementara aksi pelaku terhadap santriwatinya yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah ini sudah dilakukannya sejak bulan Desember 2021.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Suela, Judan Putra Baya saat dikonfirmasi oleh TribunLombok.com, Jumat (11/2/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Diduga kejadian itu bermula saat korban ditegur oknum ustaz lantaran ketahuan membawa ponsel ke sekolah.

Terduga pelaku sempat menasihati korban, namun terduga pelaku tiba-tiba memeluk korban.

Kemudian berlanjut di bulan Desember 2021 korban kembali ditemukan merokok di ruang kelas oleh oknum ustaz.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Pimpinan Madrasah Ini Nekat Rudapaksa 7 Santriwati, Diancam dengan Senjata, jika Kabar Nafsu Bejatnya Tersebar

Akibatnya korban mendapat hukuman dari terduga pelaku, yakni tidak boleh tidur di asrama dan menyuruhnya tidur di ruang guru.

Sekitar pukul 03.00 Wita pelaku membangunkan seluruh santri termasuk korban.

Saat korban akan mengambil wudhu, pelaku menyuruhnya untuk ambil wudhu di kamar mandi ruang guru.

Sambil bertelanjang dada pelaku menghampiri korban yang akan mengambil wudhu itu dan tiba-tiba langsung memeluknya.

Dan pelecehan kembali berlanjut, di mana terduga pelaku disebut sempat menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah kejadian itu pelaku sempat mengancam korban untuk tidak mengadu kepada orang tuanya, dengan ancaman kelakuan korban merokok di sekolah akan diberitahukan kepada orangtuanya.

Namun korban tetap melaporkan tindakan bejat pelaku ke orangtuanya.

Orangtua korban yang mendengar cerita tersebut menjadi murka dan langsung melaporkan ini ke Polsek Suela.

Kapolsek Suela Iptu Rahmadi membenarkan kejadian ini.

"Memang benar ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Suela," ungkap Kapolsek Suela Iptu Rahmadi kepada Tribunlombok.com, Jumat (11/2/2022)

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani, masih ada pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

"Masih dugaan, kita tunggu hasil penyidikannya besok pagi," tegasnya.

Baca Juga: Bak Psikopat, Hukuman Mati Sudah di Depan Mata, Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati ini Masih Bisa Bercanda, Jaksa: Seolah ini Biasa!

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber TribunLombok.com