Jumlah Saksi Semakin Mengerucut, Pelaku Pembunuhan Subang Akhirnya Akan Terungkap!

Minggu, 26 Desember 2021 | 16:31
Antara

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Suar.ID - Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga kini belum juga terungkap.Kasus pembunuhan sadis ini sudah bergulir lebih dari 100 hari.Sosok pelaku saat ini masih berkeliaran dengan bebas dan belum juga ditangkap.Hingga kini, kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang mayatnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, (18/8/2021) lalu itu masih ditangani penyidik.

Baca Juga: Lewati Tes Kejiwaan untuk Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Subang, Danu Sampai Tak Kuasa Menahan Air Mata, Pihak Kuasa Hukum Beberkan KondisinyaSejak kasus Subang muncul ke publik, perkara tersebut langsung ditangani Polres Subang.Namun kasus Subang itu kemudian diambil alih atas permintaan Kapolda Jabar, Irjen Suntana.Kapolda Jabar baru itu meminta reserse segera ungkap pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.Pengambilalihan kasus Subang di tangan Polda Jabar itu di sisi lain tak jarang menimbulkan spekulasi akan adanya kendala yang dialami kepolisian.Banyak publik berspekulasi bahwa Polres Subang dinilai kurang mampu menangani kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Ngeri, Rela Jauh-jauh Antar dari Bandung Menuju Subang, Driver Ojol Ini tak Tahu Penumpangnya bukan Manusia: Sudah Meninggal 4 Tahun Lalu

Meski begitu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membeberkan fakta yang sesungguhnya.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan pelimpahan kasus Subang tersebut bukan berarti karena ketidakmampuan Polres Subang menangani kasus.Ia menjelaskan pengambil alihan kasus Subang tersebut bertujuan agar mengefisienkan waktu penyelidikan.Menurutnya, penanganan kasus akan lebih cepat karena alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda Jabar.Kemudian, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menjelaskan perkembangan kasus Subang di tangan Polda Jabar tersebut.Ia menjelaskan semua bukti dan petunjuk yang didapatkan Polres Subang sebelumnya itu saat ini disesuaikan dengan alat-alat digitalisasi yang dimiliki Polda Jabar.Selain bukti dan petunjuk, Polda Jabar juga melakukan pemeriksaan kepada 55 saksi yang sebelumnya diperiksa Polres Subang.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Kasus Subang Ketar-ketir, Terungkap Fakta Baru Soal DNA pada Rokok di TKP, Danu Beri Penjelasan di Saat Yosef Ngaku Berhenti

Demikian, dalam penyesuaian itu menurut Erdi, Polda Jabar lebih fokus melakukan penyelidikan.Lebih lanjut Erdi pun menyinggung saksi yang keterangannya berubah-ubah menurutnya tak menjadi kendala.Ia menjelaskan penyidik tetap bisa menyesuaikan apa yang disampaikan saksi dengan bukti petunjuk yang sudah penyidik miliki yang kini ditangan Polda Jabar.Namun saat ditanya bukti dan petunjuk apa yang disesuaikan tersebut, polisi belum bisa mengungkapnya.Erdi menjelaskan bukti dan petunjuk tersebut masih dalam kapasitas penyidik sehingga belum disampaikan kepada publik."Jadi ada beberapa petunjuk dan bukti benar-benar kita fokuskan untuk mencari informasi sehingga terang benderang kasus ini,""Untuk sementara, bukti dan petunjuk ini belum bisa kami sampaikan kepada publik," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari metrotvnews.

Baca Juga: Sosok Ini Menduga Pelaku Kasus Pembunuhan Subang Lebih Dari Satu! Yoris dan Danu Pun Mengaku Pasrah Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lebih lanjut Erdi mengatakan pihaknya meminta waktu agar polisi fokus dalam penyelidikannya.Soal saksi yang mengerucut, Erdi membeberkan Polda Jabar pun tengah berupaya menuju pengerucutan tersebut.Kemudian ia menjelaskan dari 55 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Jabar melakukan pengevaluasian kembali.Adapun pengevaluasian tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian saksi ke saksi lainnya."Diharapkan dengan kita mengevaluasi kembali untuk mengeleminir beberapa saksi dan akan difokuskan ke beberapa saksi," jelasnya.Erdi mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan berapa saksi yang sudah dikerucutkan tersebut.Namun, dalam perkembangan kasusnya, penyidik sedang berupaya mencari saksi mana yang harus dimintai keterangan lebih lanjut.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Tribunnews.com