Geledah Markas Menwa Selama Satu Jam, Polisi Cari Barang Bukti Ini atas Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS

Rabu, 03 November 2021 | 06:00
TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns

GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

Suar.ID - Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami kasus tewasnya Gilang Endi alias GE (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Kota Solo, Jawa Tengah.

Diketahui GE meninggal dunia seusai mengikuti kegiatan pendidikan kilat dasar (diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa), pada Minggu (24/10/2021).

Update terbaru, polisi baru saja menyita barang bukti tambahan dari markas Menwa UNS, pada Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: GE Tewas Saat Diklat Menwa, Kini Terungkap Fakta Terbaru Meninggalnya Mahasiswa UNS ini, Ternyata Ada Bekas Luka Hingga Diduga Ada Kekerasan!

Dikutip dari TribunSolo.com, barang bukti tersebut disita seusai penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS selama satu jam.

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," ungkap Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (2/11/2021).

Menyusul ditemukannya bukti baru ini, Kombes Ade akan kembali melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan ahli yang tergabung dalam Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Ahli yang terlibat diketahui merupakan dokter yang melakukan autopsi jasad GE.

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

Selain itu, tim penyidik dikabarkan akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak kekerasan terhadap GE setelah bukti lengkap.

Baca Juga: 'Semua Mahasiswa Aktif', Usut Habis Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS dalam Diklat Menwa, Polisi Kini Berhasil Temukan Bukti Kuat ini, Siapa Tersangkanya?

Senior hingga Pembina Diperiksa

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan hingga kini polisi sudah memeriksa 21 panitia diklat tersebut.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari mahasiswa, senior dan pembina Menwa.

“Panitia sejumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina sudah dimintai keterangan. Kami dari UNS sepenuhnya menyerahkan penyidikan ini ke pihak berwenang,” ujar Sutanto, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (27/10/2021).

Sementara itu, Wakil Resktor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof, Ahmad Yunus mengatakan pihaknya turut berbela sungkawa atas kasus ini.

Selain itu, Yunus juga menyebut UNS telah berkoordinasi dengan keluarga serta pihak kepolisian.

Namun, hingga kini belum diketahui pasti penyebab kematian korban.

“Hasil dari autopsi masih menunggu dari kepolisian, UNS menyerahkan hasil kesimpulan kejadian tersebut secara resmi dari kepolisian," jelasnya.

"Apakah itu kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan, kami sepenuhnya menunggu dari pihak kepolisian."

“Jenazah kami bawa dari Karangpandan ke Moewardi. Sesampainya di sana, dilakukan autopsi oleh dokter dari Moewardi dan dokter forensik dari Bhayangkara Polri."

Baca Juga: 'Harapan Orangtua', Cita-citanya Harus Pupus Usai Meninggal Saat Diklat, Terbongkar Alasan Mahasiswa UNS ini Masuk Menwa, Rupanya Demi Hal Mulia ini!

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber TribunWow, TribunSolo.com