Suar.ID - Belakangan ini kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo menjadi sorotan publik.
Mahasiswa yang diketahui berinisial GE (21) ini meninggal saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).
Hingga kini kasus meninggalnya GE ini masih dalam penyelidikan polisi.
Namun dari pemeriksaan sementara terungkap sejumlah fakta terkait meninggalnya GE ini.
Dilansir TribunWow.com, berikut ini beberapa fakta dan perkembangan kasus meninggalnya GE.
1. Korban diduga meninggal sebelum tiba di RS
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengungkapkan kalau pihaknya ini menduga GE ini meninggal sebelum tiba di RSUD Dr Moewardi Solo.
Ini berdasarkan klarifikasi polisi pada dokter yang pertama kali menangani GE.
"Hasil klarifikasi terhadap dokter yang pertama kali menerima (di RSUD Dr Moewardi), bahwa korban saat dibawa ke rumah sakit sudah tidak bernyawa," katanya dikutip dari video KompasTV, Jumat (29/10/2021).
Selanjutnya, menurut AKP Djohan, begitu tiba di RSUD Dr Moewardi ini korban langsung dibawa ke kamar jenazah bukan ke IGD.
"Jadi, patut diduga bahwa korban itu meningggal dalam perjalanan, cuma nanti yang bisa menjelaskan secara detailnya adalah kita tunggu saja hasil dari autopsi forensik," jelasnya.
2. Diduga ada bekas kekerasan
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi pun mengungkapkan kalau ditemukan adanya indikasi kekersan atau pemukulan yang kemudian mengakibatkan korban ini meninggal dunia.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Komms Pol M Iqbal Alqudusydia, indikasi kekerasan ini terletak di bagian kepala.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," katanya
Luka di kepala ini pun yang kemudian diduga menjadi penyebab korban ini meninggal dunia.
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.
Selain itu, adanya dugaan kekerasan ini juga dibenarkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Adanya dugaan kekerasan ini, polisi pun langsung mengubah status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Karena adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
3. Belum ada tersangka
Sampai Jumat pukul 13.00 WIB belum juga ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Sedangkan, polisi sudah memeriksa setidaknya 23 saksi.
"Kemarin ada 3 saksi yang diperiksa," katanya, Rabu (21/10/2021).
"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," jelas Ade Safri.
Pada pemeriksaan saksi ini, polisi pun menemukan bukti baru berupa barang elektronik.
"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.
"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.
Barang bukti ini selanjutnya dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.
4. Menwa UNS dibekukan
Setelah meninggalnya GE, pihak kampus UNS pun langsung membekukan Menwa untuk sementara waktu.
Pembekuan Menwa ini juga untuk mendukung penyelidikan oleh polisi.
"Hari ini, kegiatan diMenwasudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Rabu (27/10/2021).
"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti di sana," imbuhnya.
Selain itu, pihak kampus pun juga membentuk evaluasi atas tragedi Diksar Menwa UNS ini.
Menurut Sutanto, tim evalusai pun sudah mulai bekerja untuk mengumpulkan data yang diperlukan.