Suar.ID - Seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat, bernama Imam Kunarso (54), nekat menghabisi nyawa istrinya bernama Heni Darsita.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengatakan alasannya membunuh karena sering dituduh menyembunyikan barang milik korban.
Imam Kunarso mengatakan bahwa istrinya selalu meminta bayaran Rp 700 ribu usai berhubungan badan.
Baca Juga: Bikin Geger Warga, Mantan Kades Ini Cabut Puluhan Tiang Lampu di Pati karena Kalah Pilkades
Selain itu, Heni Darsita juga sering menuntut cerai.
Sikap istrinya itu memicu pelaku menghabisi nyawa Heni Darsita.
Menurut keterangan dari Tribunnews.com, Imam Kunarso mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.
"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Heni Darsita sendiri merupakan kader partai Golkar yang memiliki paras cantik.
Dikutip melalui Tribunnews.com, Kamis (28/10/2021), Bidang Pencitraan dan Media Massa DPD Partai Golkar Kabupaten Ketapang, Hendrayadi membenarkan bahwa korban Heni Darsita (43) merupakan satu di antara anggota partainya.
Bahkan wanita nahas korban kekejian suaminya sendiri itu menurutnya tercatat sebagai pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Ketapang.
Hendrayadi saat dihubungi Tribun Pontianak, Jumat (17/05/2019), mengatakan bahwa korban selaku pengurus pleno DPD Partai Golkar Ketapang, sangat aktif di kepengurusan.
"Orangnya baik, ramah, supel dan aktif."
"Mudah diajak ngomong dan kalau berbicara dengan teman selalu ceria dan bersemangat, pandai juga bercanda," terang Hendra.