Bikin Geger Warga, Mantan Kades Ini Cabut Puluhan Tiang Lampu di Pati karena Kalah Pilkades

Jumat, 29 Oktober 2021 | 10:02
Instagram

Mantan kades cabuti tiang lampu jalan.

Suar.ID - Tiang lampu jalan di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, dicabut paksa oleh mantan kades setempat bernama Sulhan.

Ada sekitar 30 tiang yang sudah dicabut hingga saat ini.Mantan kades ini ternyata tak terima dirinya kalah dalam Pilkades 10 April lalu.

Baca Juga: 'Masa Mau Dituker!', Akui Nekat Operasi Kelaminn di Thailand, Lucinta Luna Diterawang Paranormal ini, Sebut Kariernya Bakal Melejit, Tapi Takutkan Hal ini

Ttiang lampu yang dipasangnya saat menjabat pun akhirnya dicabut paksa.

Kepala Desa Guwo, Sutaji mengatakan bahwa pencabutan tiang lampu penerangan itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak desa.

Aksi itu dimulai pada Selasa (26/10/2021), pihak mantan kades dan orang suruhannya melakukan pemutusan jaringan.

Baca Juga: Celine Evangelista Mati Kutu, Ibu Sendiri Bongkar Aib Dirinya Hingga Berani Pastikan Rumah Tangga Putrinya Nggak Mungkin Dipertahankan

Setelah dilakukan pemutusan listrik, tiba-tiba di beberapa titik pal langsung dilakukan pencabutan.

Kemudian pencabutan dilanjutkan pada Rabu (27/8/2021)."Ketika pal (tiang, red) mau dicabut, saya sudah mengutus dua perangkat agar berkomunikasi dengan mantan kades, Pak Sulhan."

"Namun hingga saat ini belum ada hasilnya. Hari ini ada pencabutan pal lagi, tadi saya datang ke lokasi agar dihentikan dulu," katanya kepada media Rabu (27/10/2021)Diketahui, di desa tersebut ada 125 titik lampu jalan desa.

Tiang lampu itu didirikan oleh mantan Kades Guwo, yakni Sulhan pada saat dirinya menjabat pada periode kedua sebagai janji politik saat mencalonkan diri.Setelah dirinya terpilih, pal itu pun langsung didirikan dan dikasih lampu penerangan.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal Pada Miss V yang Kendur! Ternyata Rebusan Air Kulit Buah Manggis Bisa Jadi Cara Mudah Mengatasi Keluhan Miss V yang Mulai Berubah!

Namun, saat Sulhan kembali mencalonkan lagi sebagai kades untuk periode ketiga, ia tidak terpilih.Diduga karena kekalahan itu, tiang lampu yang semula didirikan pada masa jabatannya di periode kedua, dilakukan pencabutan secara paksa.Sutaji mengatakan, malam ini pihaknya akan mengeglar musyawarah desa (musdes) membahas soal ini.Ia menyebut, jika mantan kades meminta ganti rugi, maka pihaknya sudah menyiapkan uang yang diambilkan dari Dana Desa (DD) untuk mengganti 125 tiang.

"Ini kan dinikmati banyak masyarakat, pal yang didirikan juga di tanah masyarakat. Kami anggap ini sudah menjadi milik desa."

"Karena itu, kalau pal dicabut paksa, jangan lah. Kalau minta ganti rugi, akan kami rembuk dulu. Karena kalau dicabut, jalan ini juga akan gelap," pungkasnya.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Instagram