Suar.ID -Beberapa hari terakhir, masyarakat sedang dibuat heboh terkait kabar tentang kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan.
Ia dikabarkan tidak menaati kebijakan Satgas Covid-19 yang mengharuskan siapa pun untuk menjalani karantina selama 8x24 jam setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Sosok yang dikenal publik sebagai selebgram ini diduga hanya menjalani karantina selama tiga hari saja.
Bahkan janda dua anak ini dibantu oleh oknum TNI hingga dirinya mampu lolos dari kewajiban karantina di Wisma Atlet.
Masyarakat pun mencibir keputusan Rachel Vennya yang tidak bijak dan membahayakan banyak orang.
Kini, beberapa selebritis pun turut menyindir kelakuan Rachel Vennya atas keputusannya yang tidak patuh untuk menjalani masa karantina sampai selesai.
Beberapa selebritis yang ikut mencibir kabar tentang Rachel Vennya ini adalah Nikita Mirzani dan Deddy Corbuzier.
Bahkan salah satu dokter yang juga dikenal sebagaiinfluencerdi media sosial, dokter Tirta, juga turut angkat bicara terkait perkara ini.
Dilansir akun Instagram @tante_rempong_official, Deddy Corbuzier bahkan terang-terangan menyindir jika dalam waktu dekat Rachel Vennya dijadikan Duta Karantina.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan berniat untuk ganti kewarganegaraan bila hal tersebut nantinya benar-benar terjadi.
"Kalau abis ini ada duta karantina... Gue pindah warga negara," tulis Deddy Corbuzier dalam unggahan di Instagramnya (15/10/2021).
Deddy Corbuzier memang terang-terangan tak menyebut nama Rachel Vennya, namun publik pun tahu ke mana arah sindiran tersebut ditujukan.
Bahkan di dalam unggahan tersebut, dokter Tirta juga turut meninggalkan komentarnya.
Dokter Tirta hanya menulis komentar, "4, 3, 2, 1" seolah-olah menghitung mundur keributan yang mungkin akan terjadi.
Banyak pula para pemilik akun centang biru yang meninggalkan komentar di dalam unggahan tersebut.
Kabarnya, kini oknum TNI yang membantu Rachel Vennya harus dinonaktifkan lantaran ketidakbijaksanaannya dalam menjalankan tugas.
Pihak aparat pun sedang memproses kasus ini dan menunggu keputusan selanjutnya.
Jika memang Rachel Vennya terbukti bersalah, maka ia akan dikenai sanksi denda 100 juta rupiah dan kurungan penjara selama satu tahun.