Suar.ID - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik ini belakangan jadi sorotan publik.
Pasalnya, ia terseret kasus tudingan penyimpangan seksual yang dilakukan pada sang istri siri Marlina Octoria.
Terkait hal ini, Taqy Malik dan kelaurga pun mengaku tak mau terlibat dengan persoalan sang ayah ini.
Terlebih sang selebgram beserta ibu dan saudara lainnya ini tak tahu menahu kapan pernikahan siri ini terjadi.
Bak jatuh tertimpa tangga, tim kuasa hukum Mansyardin Malik kini malah angkat tangan dalam kasus yang dihadapi kliennya ini.
Pengacara M. Fayyadh beserta jajarannya pun menyatakan mundur jadi pembela melawan mantan istri siri Mansyardin.
Menurutnya, ada ketidaksepakatan dan indikasi perusakan nama baik selama bekerja sama dengan Mansyardin Malik.
Hal ini diungkapkannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube celebritiesdotid pada Rabu (6/10).
Dalam video ini, Fayyadh ini membeberkan alasan di balik keputusan ini.
Secara resmi, Fayyadh mengumumkan bahwa dirinya ini tak lagi menjadi pengacara Mansyardin mulai 3 hari yang lalu.
Advokat yang membantu Mansyardin melaporkan Marlina Octoria atas tudingan pencemaran nama baik ini pun lepas tangan dari kasus ini.
"Saya selaku ketua tim hukum dari kantor hukum Fayyadh and Partners, yang mana klien saya Mansyardin Malik, sesuai dengan surat kuasa per 20 September 2021, mulai kemarin Senin, 4 Oktober, saya dan tim hukum mengundurkan diri sebagai penasihat hukum dari Mansyardin Malik," terang Fayyadh di kantornya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/10/2021).
Ia kemudian mengklain kalau keputusannya ini sudah sesuai dengan aturan kode etik advokat.
Ini dikarenakan, Fayyadh ini akui tak ada kesepakatan dan titik temui masalahnya dengan Mansyardin.
Menurutnya, Mansyardin ini menggunakan namanya untuk memberi janji pada pihak lain.
Karena itu, ia pun ditagih oleh orang ini hingga merasa nama baiknya tercemar.
"Ada janji yang dijanjikan ke orang lain, yang mana orang lain itu tahunya saya, akhirnya dengan tahunya saya, nama baik saya rusak gara-gara janji-janji yang disampaikan klien saya ke orang itu," beber Fayyadh.
"Karena orang tersebut selalu mengejar saya, menelepon saya dari pagi, siang, malam, terkait janji-janji yang dijanjikan oleh klien saya tersebut."
"Itu dijanjikan hari Kamis akan diselesaikan tapi sampai detik ini enggak ada penyelesaian."
Di sisi lain, Fayyadh merasa perilaku Mansyardin sebagai klien ini telah menyalahi aturan.
Pasalnya, Mansyardin ini malah kerap meminta saran pada pengacara lain yang bukan berasal dari timnya sendiri.
"Terkait perilaku klien saya selama saya dampingin itu selalu dia minta pendapat dari rekan sejawat di luar tim saya," terang Fayyadh.
"Dia selalu minta pendapat terkait rekan pengacara yang dia kenal tentang langkah-langkah hukum yang saya lakukan dan itu menyalahi kode etik saya sebagai kuasa hukumnya."
"Karena kalau dia sudah memberikan kuasa hukum ke saya, otomatis semua langkah-langkah hukum yang saya berikan ke dia, dia tidak punya hak untuk menanyakan ke pengacara di luar tim hukum saya," tandasnya.
Baca Juga: Pura-pura Diculik, Wanita Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara karena Tega Menipu Ayahnya Sendiri