Suar.ID - Bagi masyarakat Indonesia yang sudah melakukan vaksinasi, ada baiknya muali sekarang untuk mengunduk sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin ini sendiri bisa diunduh di laman PeduliLindungi.id.
Nantinya, sertifiklat vaksin ini bisa digunakan masyarakat untuk mengakses sejumlah tempat selama PPKM berlangsung.
Mulai dari melakukan perjalanan darat, masuk mall, hingga syarat tes SKD CPNS.
Dilansir TribunStyle.com, tak cuma bisa diungguh melalui komputer, sertifikat vaksin ini juga bisa dengan mudah diunduh di ponsel loh.
Untuk diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 ini bisa didapatkan bila Anda sudah melakukan registrasi di laman PeduliLindungi.
Bila Anda belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, yang akan muncul hanya informasi status vaksinasi tanpa adanya sertifikat vaksinasi.
Sehingga untuk mengunduh sertifikat vaksinasi ini Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu melalui PeduliLindungi.
Berikut ini cara registrasi akun PeduliLindungi:
1. Buka lamanpedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
Baca Juga: Nggak Nyangka! Selama Ini Diam Seribu Bahasa Meski Saat Dihina, Gisel Akhirnya Berani Buka Suara
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Bila sudah berhasil melakukan registrasi, maka akan otomasi masuk ke dalam dashboard PeduliLindungi.id.
Langkah mengunduh sertifikat vaksinasi, berikut caranya:
1. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;
2. Pilih "Sertifikat Vaksin";
3. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;
4. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;
5. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;
6. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
7. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.
Selamat mencoba!