Suar.ID - Usai Matanya Dicongkel oleh Orangtua Sendiri, Bocah Ini kini Dipisahkan dari Ayah dan Ibu, Bakal Hidup di Mana?
Bocah 6 tahun korban pesugihan di Kabupaten Gowa, akan dipisahkan dari orangtuanya, terungkap akan tinggal di mana.
Ia menjadi tumbal pesugihan oleh kedua orangtuanya, paman dan neneknya.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, Selasa (7/9/2021).
Terkaitpenanganan trauma healing terhadap korban kata dia, tetap terus dilakukan.
Trauma healing yang akan dilakukan, seperti menghibur dan mencari kesenangan sang anak tersebut.
"Trauma healing tetap kita lakukan,"
"Bagaimana kebiasaan sehari-hari anak itu seperti bermain, bagaimana supaya dia senang," ujarnya, melansirTribun Gowa.
Pihaknya juga akan menghubungi keluarga korban, apakah ada temanya atau keluarganya seusia dengan korban.
Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi lagi, dia mengaku akan berkoordinasi dan bersosialisasi bersama pihak Desa, Dusun dan lainya agar masyarakat bisa peduli kepada anak.
Serta, jika ada kejanggalan atau hal yang menyangkut terhadap anak agar segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Dikatakan, awal masuk rumah sakit, AP, kedua mata korban belum bisa terbuka.
Namun, korban aktif atau merespon.
"Waktu dia baru datang ini belum bisa buka dua matanya,"
"Tapi, dia aktif berbicara dan saat ini masih agak malas untuk berbicara pasca operasi, interaksinya sudah bagus," bebernya.
Kondisi korban juga mulai membaik setelah menjalani operasi di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Kondisi sudah mulai membaik,"
"Untuk matanya, kemarin sudah dioperasi dan sudah dibuka perbannya,"
Tapi, belum bisa dibuka secara besar," ujarnya.
Menurut dia, setelah proses pemulihan selesai atau sudah diperbolehkan untuk pulang, korban akan ditempatkan di Rumah Aman.
Hanya saja, dia belum bisa membeberkan lokasi Rumah Aman itu.
Sebab, menurutnya lokasinya rahasia.
Pihaknya akan mencari keluarga yang dapat menjadi orangtua asuh bagi sang anak ke depannya.
"Hak asuh nanti kita akan cari keluarga terdekat dari korban,"
"Untuk mengasuh, kalau memang dia mau mengangkat sebagai anak ada prosesnya di Dinas Sosial," ujarnya.
Salah satu syaratnya harus siap fisik dan mental.