Update berita pesugihan Gowa orangtua cungkil mata anak kandungnya
Suar.ID - Polres Gowa akhirnya menetapkan empat pelaku penganiayaan bocah perempuan berinisial (6) sebagai tersangka.
Para pelaku di antaranya adalah Hasniati (43) dan Taufiq (47), yang tak lain merupakan kedua orangtua korban.
Dan dua orang lainnya, yakni Udin Sauddin (44) merupakan paman, dan Barrisi (70) kakek korban.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, AKP Boby Rachman.
"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Boby dikutip dari Tribun-Timur.com, Minggu (5/9/2021).
Penetapan status pelaku menjadi tersangka, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara.
Kasus ini juga ditangani bersama dengan unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman dan kakek korban," terang Boby.
Tersangka yang juga ayah dan ibu korban, yakni Hasniati dan Taufiq masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Dadi Makassar.
Pasalnya, pasutri tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Sementara kedua pelaku lainya yakni paman dan kakek korban sudah diamankan di Polres Gowa," bebernya.
Pihaknya juga tengah menyelidiki terkait pesugihan yang dilakukan para pelaku.
Sementara kondisi korban AP kata dia, masih menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Mata Korban Berusaha Dicukil
Paman korban, Bayu (34), membeberkan kronologi kejadian miris tersebut.
Bayu mengatakan, tragedi itu diketahuinya saat ia tengah duduk sepulang dari pemakaman.
Saat itu, dia duduk santai di depan rumah korban ditemani petugas Bhabinkantibmas Malino.
Tiba-tiba, ia mendengar suara teriakan anak kecil dari dalam rumah.
Rupanya, kelima pelaku tengah berusaha mengorbankan mata bocah tak berdosa itu.
Mengetahui kejadian itu, Bayu langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.
"Jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak. Kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban," kata Bayu, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
"Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi."
Kakak Korban Meninggal Dicekoki Garam
Bayu memberikan kesaksian atas peristiwa sebelum kejadian tragis tersebut.
Dirinya mengatakan, kedua orangtua korban disinyalir hilang kesadaran karena diduga menjalani ilmu hitam.
"Mungkin orangtua anak ini diluar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujar Bayu dikutip dari Tribun-Timur.com, Minggu (5/9/2021).
Akibatnya, anak kandungnya sendiri dijadikan tumbal atau korban.
Bayu mengatakan, ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban.
Namun, satu orang korban meninggal telah dunia karena dicekoki air garam 2 liter.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.
Sementara itu, bocah perempuan yang menjadi korban ini sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," ujar Bayu.