Astaga! Manusia Model Apa ini, Cuma Demi Bisa Foya-foya dan Check In Bareng Wanita Penghibur di Hotel, Pria Lajang ini Pun Sering Kali Nekat Bobol Kotak Amal Musala, Begini Nasibnya Kini...

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 17:03
ISTIMEWA

Ilustrasi pencurian kotak amal

Suar.ID - Aparat kepolisian belakngan ini berhasil menangkap pelaku pencurian di Lamongan, Jawa Timur.

Pelaku pencurian ini merupakan spesialai pembobolan kotak amal musala.

Dilansir Surya.co.id, pada polisi pelaku yang diketahui bernama Rahmat Hidayat (30) ini sudah beraksi sebanyak 4 kali.

Uang hasil kejahatannya ini pun digunakan pelaku untuk foya-foya.

Baca Juga: Demi Dianggap Kaya oleh Teman-temannya, Siswa SMA Ini Nekat Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Polisi Syok saat Tahu Fakta Dibaliknya

Bahkan tak cuma foya-foya , pelaku ini juga check in di hotel Gresik bersama wanita pujaannya.

Untungnya, aksinya ini akhirnya terhenti saat kepergok warga sedang membobol kotak amal di Musholah Al-Falaq Dusun Gagar Lor Desa Sukobendu Kecamatan Mantup, Lamongan.

Rahmat ini pun usai ditangkap langsung dibawa ke kantor polisi.

Dari hasil pemeriksaan ini penyidik Polres Lamongan pun meduga kalau Rahmat ini diduga tak cuma beraksi di Lamongan saja.

Baca Juga: Berzina dengan Waria jadi Momen Terakhir Hidup PNS Ini, Rupanya Bermula dari Hal Mengejutkan Ini

Kronologi penangkapan

Diketahui, Rahmat ini merupakan warga Desa Kertosari, Kecamatan Ulumuji, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Ia ditangkap usai terciduk mencongkel kotak amal mushola Al-Falaq.

SURYA.co.id/Hanif Manshuri
SURYA.co.id/Hanif Manshuri

Tersangka Rahmat Hidayat dan barang bukti yang diamankan polisi, Kamis (5/8/2021) sore. Pria lajang ini kerap check in di hotel Gresik dengan wanita penghibur menggunakan uang kotak amal musala.

"Tersangka sudah empat kali beraksi di Lamongan, dan yang kelima tertangkap basan saat membobol kotak amal di Musholah Al-Falaq Sukobendu, " kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi kepada SURYA.co.id, Jumat (6/8/2021).

Pelaku ini beraksi sembari menyaru hendak salat Ashar.

Baca Juga: Tersandung Skandal Video Asusila dengan Nobu, Gisel Kini Masih Bisa Aktivitas Seperti Biasa Hingga Tak Ragu Pamerkan Senyumannya, Psikolog ini Pun Bocorkan Motif di Balik Hal Tersebut, Sempat Sebut Tak Perlu Heran, Wah Apa Nih?

Meski begitu, kedatangan orang asing di musola ini pun dicurigai oleh sebagian jemaah dan benar saja dugaan mereka.

Ketika salat Ashar ini seorang jemaah yang bernama Pranoto (50) sengaja tak langsung meninggalkan musala.

Saksi ini sembunyi di balik tabir salah satu bagian musala.

"Setelah salat Ashar, anak itu (tersangka, red) tidak langsung pulang, " kata Pranoto kepada Polisi.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Ke Publik, Ternyata Begini Reaksi Mantan Suami Cut Tari Saat Wanita Kelahiran Aceh Itu Disebut Sebagai Pemeran Wanita Video Syur Bareng Ariel NOAH: Akan Ketahuan Juga, Sebab Allah Maha Tahu

Begitu sudah keluar dari musala, pelaku ini membuka jok motornya yang diparkir di depan musala dan mengeluarkan obeng.

Dengan obeng ini, pelaku pun mencongkel kotak amal serta menguras isinya.

Melihat hal ini, saksi yang seorang diri ini pun tak langsung mengamankan pelaku.

Ia pun lebih memilih menghubungi polisi yang sedang patroli.

Baca Juga: Mulai Sekarang Berhenti Masak Nasi dengan Cara Ini, Rupanya bisa Berdampak Buruk untuk Kesehatan, Begini Cara Mengatasinya

Dari tangan tersangaka ini polisi pun berhasil mengamankan motor Honda Beat, sebuah obeng warna kuning, tas hitam berisi uang kotak amal sebesar Rp1.336.400.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan ini, tersangka sebelumnya sudah 4 kali mencuri di Lamongan dengan sasaran musala.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar

Ilustrasi kotak amal

Beberapa diantaranyamusala belakang Plaza Lamongan, belakang Diler Kawasaki, belakang Lapas, dan belakang Terminal Lamongan.

Sejatinya pria ini tak pengangguran dan malah bekerja di salah satu konter di Gresik.

Baca Juga: Putri Kesayangannya Nekat Berbikini Di Pinggir Jalan Protes PPKM Diperpanjang Hingga Diseret Ke Kantor Polisi, Ayah Dinar Candy Mengaku Langsung Lemas Tak Berdaya

Tapi dikarenakan tuntutan hidup yang harus membiayai perempuan penghibur ini akhirnya memaksa tersangka harus mencari tambahan.

"Lah tersangka ini tidak ngekos, tapi menginapnya di salah satu hotel di Gresik," kata Estu.

Dugaannya uang ini dipakai mengindap di hotel dan membiayai wanita penghiburnya.

Kini tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Dihantam Kasus Video 19 Detik Dengan Nobu, Gisel Disebut Sudah Terlatih | Selisih 15 Tahun, Ariel Tatum Mudah Bangun Kemistri Bareng Gading Marten

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber SURYA.co.id