Suar.ID - Aparat kepolisian belakngan ini berhasil menangkap pelaku pencurian di Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku pencurian ini merupakan spesialai pembobolan kotak amal musala.
Dilansir Surya.co.id, pada polisi pelaku yang diketahui bernama Rahmat Hidayat (30) ini sudah beraksi sebanyak 4 kali.
Uang hasil kejahatannya ini pun digunakan pelaku untuk foya-foya.
Bahkan tak cuma foya-foya , pelaku ini juga check in di hotel Gresik bersama wanita pujaannya.
Untungnya, aksinya ini akhirnya terhenti saat kepergok warga sedang membobol kotak amal di Musholah Al-Falaq Dusun Gagar Lor Desa Sukobendu Kecamatan Mantup, Lamongan.
Rahmat ini pun usai ditangkap langsung dibawa ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan ini penyidik Polres Lamongan pun meduga kalau Rahmat ini diduga tak cuma beraksi di Lamongan saja.
Baca Juga: Berzina dengan Waria jadi Momen Terakhir Hidup PNS Ini, Rupanya Bermula dari Hal Mengejutkan Ini
Kronologi penangkapan
Diketahui, Rahmat ini merupakan warga Desa Kertosari, Kecamatan Ulumuji, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Ia ditangkap usai terciduk mencongkel kotak amal mushola Al-Falaq.
"Tersangka sudah empat kali beraksi di Lamongan, dan yang kelima tertangkap basan saat membobol kotak amal di Musholah Al-Falaq Sukobendu, " kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi kepada SURYA.co.id, Jumat (6/8/2021).
Pelaku ini beraksi sembari menyaru hendak salat Ashar.
Meski begitu, kedatangan orang asing di musola ini pun dicurigai oleh sebagian jemaah dan benar saja dugaan mereka.
Ketika salat Ashar ini seorang jemaah yang bernama Pranoto (50) sengaja tak langsung meninggalkan musala.
Saksi ini sembunyi di balik tabir salah satu bagian musala.
"Setelah salat Ashar, anak itu (tersangka, red) tidak langsung pulang, " kata Pranoto kepada Polisi.
Begitu sudah keluar dari musala, pelaku ini membuka jok motornya yang diparkir di depan musala dan mengeluarkan obeng.
Dengan obeng ini, pelaku pun mencongkel kotak amal serta menguras isinya.
Melihat hal ini, saksi yang seorang diri ini pun tak langsung mengamankan pelaku.
Ia pun lebih memilih menghubungi polisi yang sedang patroli.
Dari tangan tersangaka ini polisi pun berhasil mengamankan motor Honda Beat, sebuah obeng warna kuning, tas hitam berisi uang kotak amal sebesar Rp1.336.400.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan ini, tersangka sebelumnya sudah 4 kali mencuri di Lamongan dengan sasaran musala.
Beberapa diantaranyamusala belakang Plaza Lamongan, belakang Diler Kawasaki, belakang Lapas, dan belakang Terminal Lamongan.
Sejatinya pria ini tak pengangguran dan malah bekerja di salah satu konter di Gresik.
Tapi dikarenakan tuntutan hidup yang harus membiayai perempuan penghibur ini akhirnya memaksa tersangka harus mencari tambahan.
"Lah tersangka ini tidak ngekos, tapi menginapnya di salah satu hotel di Gresik," kata Estu.
Dugaannya uang ini dipakai mengindap di hotel dan membiayai wanita penghiburnya.
Kini tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.