Suar.ID - Pada Desember 2020 lalu, satu Indonesia sempat dibuat heboh.
Pasalnya, seorang artis TA ini terlibat kasus prostitusi online.
Dilansir Tribunnews.com, kini kasus tersebut telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Mengutip dari Putusan PN BandungNo 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg tanggal 29 April 2021, hakim pun menjatuhkan vonis pada 4 terdakwa.
Keempat terdakwa ini masing-masing adalahAndy Haryanto alias nookie28 (41), Ricky Janitra alias Meauw bin Willy Janitra (44), Marizka Rosdiana Permata alias Alona (34), dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya (29).
Andy Haryanto dan Ricky Jahitra ini divonis 6 bulan penjara.
Sedangkan, Marizka Rosdiana Pertama dan Venty Dias Mia Pradipta divonis 10 bulan penjara dan denda masing-masing 50 juta.
Nantinya bila denda ini tak dibayar maka masing-masing digantin pidana kurungan selama 1 bulan.
Kini berdasarkan sidang ini, terungkap pula fakta-fakta mengejutkan soal prostitusi online yang melibatkan artis TA ini.
1. Kronologi
Berdasarkan putusan pengadilan, FA, orang yang mengantar TA ini membeberkan kronologi TA berangkat ke Bandung hingga berakhir ditangkap polisi.
Menurut FA ini, pada 14 Desember 2020 sekitar pukul 22.43 WIB ini ia dihubungi oleh TA lewat WhastApp.
Dalam pesan ini, TA mulanya meminta untuk diantar ke Bandung pada 16 Desember 2020.
Tapi pada 16 Desember 2020, TA pun menghubungi lagi dan mengubah jadwal ke Bandung pada 17 Desember pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya pada 17 Desember, FA pun akhirnya menjemput TA di apartemennya di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Keduanya diketahui berangkat pukul 14.00 WIB sambil mengendarai mobil Honda City putih milik TA dan sampai di Bandung sekitar pukul 16.00 WIB.
Di Pukul 17.00 WIB TA ini akhirnya sampai di hotel yang dituju dan ditangkap oleh polisi.
2. Terlibat prostitusi online sejak 2017
Dalam pengakuannya di persidangan, TA ini mengungkapkan kalau ia terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.
Selama tahun 2017, ia sudah menerima 7 orderan.
Kemudian sepanjang 2018-2019, TA ini mengaku kalau tak menerima orderan dikarenakan memiliki pacar.
Namun di tahun 2020 ia kembali menerima orderan dan mendapat 5 kali.
3. Tarif
Berdasarkan oengakuan TA, ia mematok tarif sebesar Rp 30 juta untuk durasi pendek dan Rp 70 juta untuk durasi panjang.
Tarif ini sendiri merupakan tarif yang ia patok pada sang mucikari.
Ia pun mengaku tak tahu tarif yang dipatok oleh sang mucikari pada pengguna jasanya.
4. Motivasi
Pada persidangan ini, Artis TA ini membeberkan alasan mengapa ia terlibat dalam prostitusi online.
Menurut TA, ia menjalani prostitusi online demi mendapatkan uang lebih guna membayar asistennya.
Hal ini dikarenakan uang dari bayaran main sinetron ini diterimanya tiap 2 bulan sekali.
Dikarenakan hal tersebut, untuk membayar asistennya ia pun terlibat dalam prostitusi online.