Suar.ID -Perselingkuhan memanglah banyak terjadi.
Tak cuma dari kalangan atas, kalangan masyarakat biasa pun juga sering mengalami hal ini.
Seperti yang terjadi pada warga Desa Ngibang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini.
Bagaimana tidak, selama beberapa bulan terakhir ini diresahkan dengan kehadiran pasangan selingkuh ini.
Pasangan selingkuh ini bahkan sudah sering dipergoki memadu kasih di dalam rumah, padahal keduanya ini bukanlah pasangan resmi.
Dilansir Surya.co.id, sang pria berinisial S (56) ini adalah seorang suami yang istrinya sedang bekerja di Kalimantan.
Sedangkan sang wanita ini adalah sosok berinisial E berstatus sebagai janda.
Pasangan tak resmi ini merupakan warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang.
Baca Juga: Sempat Viral Karena Marahi Petugas di Pos Penyekatan, Wanita Pemudik Ini Malah Tidak Diproses Hukum
Puncak perselingkuhan mereka yaitu pada Minggu (16/5) malam, aksi dugaan perselingkuhan ini pun dipergoki warga.
Mereka pun kemudian langsung seret pasangan ini ke balai desa.
Warga pun meminta pasangan selingkuh ini untuk diusir dari desa mereka.
Atas dugaan perselingkuhan ini, sebenarnya sudah dilakukan mediasi dan mereka yang dikenai sanksi dengan membayar denda sebesar Rp 20 juta.
Kendati demikian, waga tetap menolak keputusan ini.
Bahkan pada Senin (17/5) warga ujung-ujungnya malah merusak balai desa saat mediasi dilakukan lagi.
Usut punya usut, dari data yang dihimpun kasus dugaan perselingkuhan ini sudah terjadi beberapa bulan terakhir yang akhirnya membuat warga resah.
Untuk diketahui, istri S sendiri ini sedang kerja di Kalimantan.
Sedangkan E ini sudah tak memiliki suami lagi alias janda.
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim PolresTuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Dari informasi yang berkembang, aksi keduanya ini sering kali dilakukan di rumah perempuan yang sudah tak lagi memiliki suami ini.
S ini sendiri sudah beristri namun sedang banting tulang di Kalimantan.
Akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya pun berada di ujung tanduk.
"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.
Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya cuma melakukan antisipasi agar tak terjadi gejolak sosial.
Untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tak memenuhi unsur.
Sedangkan soal penanganan kerusakan Balai Desa, ia pun masih menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.