Suar.ID -Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut perpres terkait investasi minuman berakohol, kini giliran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk melepas saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Diketahui, Jokowimencabut lampiran Peraturan Presiden atau perpres nomor 10 tahun 2021 terkait investasi minuman berakohol.
Anies Baswedan sebenarnya melontarkan niatan tersebut karena ingin menjauhkan generasi muda dari minuman keras.
Namun, wacana itu hingga kini belum terealisasi.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang dimilik Pemprov DKI Jakarta tidak menguntungkan.
"Dengan menjual saham tersebut, uangnya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga," ujar Anies.
"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan," ucap Anies tanggal 24 Januari 2017 lalu, melansir Tribun Jakarta.
"Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras."
"Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," sambungnya.
Setelah terpilih, Anies bersama wakilnya, Sandiaga Uno pernah mengumumkan kepastian pelepasan saham di PT Delta Djakarta pada 16 Mei 2018.
Namun, hal itu belum terealisasi hingga kini.
Kembali Muncul ke permukaan
Isu ini muncul lagi ke permukaan ketika masyarakat dihebohkan dengan adanya aturan investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Namun, aturan ini sudah dicabut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan dari khalayak serta masukan dari para pemuka agama.
"Bersama ini saya sampaikan,"
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tegas Jokowi dalam keterangan pers virtualnya, Selasa (2/3/2021).
Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta kemudian meminta Gubernur Anies juga tegas soal rencana melepas saham di perusahaan bir tersebut, pasca dicabutnya aturan soal investasi miras oleh presiden.
"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan Perpres soal investasi Miras," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, Selasa, seperti dilansir Tribunnews.com.