Suar.ID -Pengelola kafe Brotherhood di Jakarta Selatan tempat tertangkapnya selebgram Millen Cyrus dalam dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (28/2/2021) dini hari mengelabui petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pengelola kafe ini beroperasi dengan mencoba mengelabui petugas.
Dari depan, kafe itu tampak sepi selayaknya tidak beroperasi.
"Kami mendapatkan di Brotherhood, tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan, namun ternyata dia buka pintu samping."
"Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga, namanya maling pasti ketahuan," tandasnya.
Kini Aparat Polri-Satpol PP menutup seperti dikatakan Mukti, kafe itu telah disegel.
Lokasi di sekitar cafe pun diberi police line oleh aparat gabungan.
Selain kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, penyegelan itu lantaran kafe tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan lantaran beroperasi hingga larut malam.
"Semalam Satpol PP menindak tegas dengan akan menyegel dan kita police line karena ada narkotika," kata Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (28/2/2021).
Dua Kali Tertangkap karena Kasus Narkoba
Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama.
Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi yang mengaku sudah mengirimkan pria berusia 21 tahun itu ke Lido.
"Iya sudah kami antar dan limpahkan ke Lido," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi awak media, Selasa (1/12/2020).
Rezha mengatakan kalau pihaknya sudah mengantarkan pria bernama lengkap Muhammad Millendari Prakasa ke Lido, pada Senin (30/11/2020).