Suar.ID -Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi mengatakan pihaknya sudah menerima asesmen selebgram Millen Cyrus (21).
Hasil asesmen menunjukkan Millen Cyrus, yangmerupakan keponakan penyanyi Ashanty, harus menjalani rehabilitasi.
"Nah, rehabilitasinya ini ada rehabilitasi inap dan rawat jalan, tapi keluarga menginginkan rehabilitasi inap," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/2020).
Rezha menyebutkan,apabilakeluarga ingin membawa Millen ke panti rehabilitasi Lido, Bogor dalam beberapa hari ke depan.
"Rencananya setelah hasil swab tes, baru dibawa atau dilimpahkan ke Lido," ucapnya.
Lantas, bagaimana proses hukum pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa di kepolisian?
Terkait hal ini, Rezha angkat bicara.
"Proses hukumnya selesai, karena dinyatakan pengguna dan harus direhab."
"Jadinya, ya Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido, setelah semuanya selesai," jelasnya.
"Karena kan menunggu hasil swab tes dan juga kesiapan Lido, mereka sudah siap belum menerima pengguna baru," tambahnya.
Rezha tak menampik kalau status tersangka keponakan Ashanty itu hilang karena pihaknya mengacu pada hasil keputusan BNNK Jakarta Utara.
"Karena dia (Millen) kan harus di rehab, sementara di panti rehabilitasi ini kan dia juga sama saja menjalani hukuman," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rezha Rahandhi memastikan Millen Cyrus kemungkinan akan dipanggil lagi oleh penyidik jika memang dibutuhkan keterangannya.
"Jadi kalau misalkan DPO ini berhasil ditangkap, Millen tentunya akan kami panggil lagi buat diperiksa."
"Sementara ini, Millen akan dilimpahkan ke Lido," ujar Rezha Rahandhi.
(Warta Kota)