Millen Cyrus akan Segera Jalani Rehabilitasi, Apakah Proses Hukumnya telah Selesai? Jangan Kaget dengan Jawaban Polisi

Sabtu, 28 November 2020 | 15:30
Instagram/millencyrus

Millen Cyrus akan menjalani rehabilitasi, sudah terbebas dari proses hukum?

Suar.ID -Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi mengatakan pihaknya sudah menerima asesmen selebgram Millen Cyrus (21).

Hasil asesmen menunjukkan Millen Cyrus, yangmerupakan keponakan penyanyi Ashanty, harus menjalani rehabilitasi.

"Nah, rehabilitasinya ini ada rehabilitasi inap dan rawat jalan, tapi keluarga menginginkan rehabilitasi inap," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Saat Digerebek Polisi Millen Cyrus Malah Terlihat Santai Bahkan Sempat Tersenyum, Pakar Mikro Ekpresi ini Pun Temukan Hal Tak Terduga Pada Keponakan Ashanty ini, Apa Ya?

Rezha menyebutkan,apabilakeluarga ingin membawa Millen ke panti rehabilitasi Lido, Bogor dalam beberapa hari ke depan.

"Rencananya setelah hasil swab tes, baru dibawa atau dilimpahkan ke Lido," ucapnya.

Lantas, bagaimana proses hukum pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa di kepolisian?

Baca Juga: Bak Masuk Kuping Kiri, Keluar Kuping Kanan, Ashanty Ternyata Sudah Berkali-kali Peringatkan Millen Cyrus Soal Pergaulan Bebas, Kini Sang Keponakan Dibui

Terkait hal ini, Rezha angkat bicara.

"Proses hukumnya selesai, karena dinyatakan pengguna dan harus direhab."

"Jadinya, ya Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido, setelah semuanya selesai," jelasnya.

"Karena kan menunggu hasil swab tes dan juga kesiapan Lido, mereka sudah siap belum menerima pengguna baru," tambahnya.

ISTIMEWA/dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok
ISTIMEWA/dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Tangkapan layar video amatir Millen Cyrus saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: Masih Bisa Senyum dan Nampak Santai saat Digerebek Polisi karena Narkoba, Reaksi Millen Cyrus Dikuliti Pakar, Temukan Hal 'Luar Biasa'

Rezha tak menampik kalau status tersangka keponakan Ashanty itu hilang karena pihaknya mengacu pada hasil keputusan BNNK Jakarta Utara.

"Karena dia (Millen) kan harus di rehab, sementara di panti rehabilitasi ini kan dia juga sama saja menjalani hukuman," ungkapnya.

Menda Clara/Grid.ID

Millen Cyrus

Baca Juga: Sempat Depresi Berat usai Dijebloskan ke Tahanan Pria, Millen Cyrus kini Minta Dibawakan Hal Ini, Polisi: Naluri Perempuan, ya Ikuti aja

Lebih lanjut, Rezha Rahandhi memastikan Millen Cyrus kemungkinan akan dipanggil lagi oleh penyidik jika memang dibutuhkan keterangannya.

"Jadi kalau misalkan DPO ini berhasil ditangkap, Millen tentunya akan kami panggil lagi buat diperiksa."

"Sementara ini, Millen akan dilimpahkan ke Lido," ujar Rezha Rahandhi.

(Warta Kota)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Warta Kota

Baca Lainnya