Bantah Hapus Program Warisan Ahok dan Jokowi Demi Tangani Banjir Jakarta, Anak Buah Anies Baswedan: Nggak Ada yang Stop

Selasa, 23 Februari 2021 | 19:45
Kolase Tribunnews

Anak buah Anies Baswedan bantah program Ahok dan Jokowi dalam tangani banjir Jakarta dihentikan.

Suar.ID -Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) memastikan, program normalisasi sungai warisan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok masih tetap dijalankan tahun ini.

Anggaran untuk pembebasan lahan pun telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021.

"Pembebasan (lahan) kan tetap jalan, tetap lanjut, sekarang masih diproses," ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf, Senin (22/2/2021), melansir Tribun Jakarta.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diteriaki Warga saat Tinjau Lokasi Banjir: Pak Minta Air!

Walau begitu, Juaini tak menyebut besaran anggaran yang disiapkan untuk proses pembebasan lahan tersebut.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini menyebut, pembebasan lahan dilakukan guna memperbesar kapasitas sungai.

Sebab, pembangunan pemukiman warga yang dilakukan di daerah bantaran menyebabkan berkurangnya volume air yang bisa ditampung.

Baca Juga: Ungkap Janji Anies Baswedan yang tak Ditepati dalam Tangani Banjir tak Seperti Ahok, PDIP: Mohon Maaf, Pak Anies 3 Tahun tidak Melakukan Apa-apa

"Pembebasan lahan tujuannya untuk menormalkan kali-kali yang ada yang selama ini trasenya kecil karena banyak hunian," ujarnya di gedung DPRD DKI.

"Jadi (normalisasi sungai) tetap kami lanjutnya sebenarnya, enggak ada yang stop-stop," tambahnya menjelaskan.

Meski demikian, Juaini tak menjelaskan kapan proses pembebasan lahan ini bakal rampung.

Tribun Jakarta
Tribun Jakarta

Anak buah Anies Baswedan, Juaini Yusuf

Baca Juga: Anggap Anies Baswedan Sukses Tangani Banjir Dibandingkan Era Ahok dan Jokowi, Wagub DKI Jakarta: Semoga tidak Ada Korban Meninggal

Pasalnya, Pemprov DKI tak mau terburu-buru dalam memberikan ganti rugi penggusuran.

"Soal pembebasan lahan perlu kehati-hatian, supaya kami jangan terperosok dengan surat-surat yang enggak komplek dan surat aspal (palsu)," kata dia.

Koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain pun diperlukan dalam upaya pembebasan lahan ini.

Kolase Instagram Anies Baswedan
Kolase Instagram Anies Baswedan

Anies Baswedan

Baca Juga: Anies Baswedan Salahkan Air Kiriman jadi Penyebab Banjir Jakarta tak Bisa Surut dalam 6 Jam: Ini Menjadi Kendala Tersendiri

Tujuannya, agar uang ganti rugi itu diterima oleh orang-orang yang tepat.

"Karena untuk penanggulangan banjir maupun pembebasan lahan, SDA enggak bisa jalan sendiri, harus ada dukungan dari stakeholder lain," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam program normalisasi ini Pemprov DKI berkolaborasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pengerjaan normalisasi, nantinya bakal dilakukan oleh Kementerian PUPR, sedangkan Pemprov DKI bertugas melakukan pembebasan lahan.(Tribun Jakarta)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Jakarta

Baca Lainnya