Suar.ID -Hingga kini, kasus narkoba yang menjerat nama Jennifer Jill masih juga berjalan.
Untuk diketahui, pada Rabu(17/2/2021) Jennifer Jill bersama dengan sang suami Ajun Perwira dan anaknya yang berinisial P ditangkap.
Ketiganya ditangkap di satu perumahan elit di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menggelar pers rilis terkait kasus narkoba Jennifer Jill, Jumat (19/02/2021).
Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penggeledahan di kamar milik anak Jennifer.
"Dilakukan penyelidikan di satu rumah di daerah Ancol, Jakarta Utara di dalam satu kamar.
Kita lakukan penggeledahan di kamar yang bersangkutan inisialnya saudara P.
Ada satu lemari yang milik daripada ibunya, ini pengakuan saudara P, milik ibunya yang tidak boleh dibuka oleh anaknya," ujar Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (19/02/2021).
Terdapat satu lemari yang kemudian ditemukan sabu-sabu dua klip.
"Di dalam lemari itu ditemukan satu kotak isinya dua paket yang diduga sabu-sabu dan juga alat untuk menghisapnya," lanjutnya.
P menyebut jika sabu tersebut milik Jennifer Jill.
Namun pada saat penggeledahan sang ibu tidak berada di tempat.
"Saudara P mengakui bahwa itu milik ibunya.
Tetapi ibunya pada saat itu tidak ada di tempat."
Setelah dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan negatif narkoba.
"Saudara P, saudari JJ sebagai ibunya dan saudara AP sebagai bapaknya dilakukan pemeriksaan tes urine.
Ketiganya negatif," ungkap Yusri Yunus.
Jennifer Jill mengakui bahwa sabu-sabu itu dimilikinya sejak empat tahun lalu.
Jennifer mengaku mendapatkan dari dua orang inisila A dan R yang kini masih dalam pencarian polisi.
Baca Juga: Dapat Ganti Untung Rp 4 Miliar dari Pertamina, Pria Ini Menyesal karena Merasa Tekor, Kok Bisa?
"Hasil pemeriksaan di Polres saudari JJ mengakui bahwa itu memang adalah miliknya.
Keterangan awal itu miliknya empat tahun lalu, kami masih mendalami.
Barang haram itu didapat dan dimiliki dari orang inisialnya adalah A yang satu inisialnya R," bebernya.
Polisi juga masih menunggu hasil tes rambut dari Jennifer Jill.
Baca Juga: Miris, Gadis 16 Tahun yang Bunuh Pemerkosanya Dijerat dengan Ancaman Penjara Maksimal Seumur Hidup
"Kami masih menunggu laboratorium forensik untuk mengetahui daripada hasil tes rambut terhadap yang bersangkutan, saudari JJ."
Sementara Ajun Perwira yang berstatus saksi telah dipulangkan.
"Sementara kita jadikan saksi.
Karena pengakuan dari saudari JJ dan diperkuat anaknya sendiri memang ini adalah milik ibunya," pungkas Yusri Yunus.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus narkoba Jennifer Jill.