PDIP Tolak Pilkada 2022, Namun Mengaku tak Bermaksud Jegal Ambisi Anies Baswedan Menjadi Presiden: Jelas tidak Benar

Minggu, 31 Januari 2021 | 05:00
Kolase Warta Kota

PDIP tolak Pilkada 2022, benarkah ingin menjegal Anies Baswedan menjadi Capres?

Suar.ID -Tolak Pilkada 2022 dan 2023, benarkah PDIP jegal Anies Baswedan jadi Capres pengganti Jokowi?

Saat ini sedang menguat wacana untuk menunda Pilkada serentak yang akan digelar pada tahun depan atau tahun selanjutnya.

Wacana ini menguat saat revisi UU Pemilu dibahas.

Salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada pada tahun depan adalah DKI Jakarta.

Baca Juga: Sempat Minta Anies Baswedan Mundur dari Gubernur DKI Jakarta usai Dituding Lepas Tangan karena Butuh Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Covid-19 Jabodetabek, kini Ali Lubis Ditegur Gerindra: Sudah Kami Sanksi

Anies Baswedan masih akan bertarung sebagai gubernur di Ibu Kota.

Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, partainya menolak pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang tercantum di dalam draf Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Djarot menegaskan, sikap partai tersebut tidak ada kaitannya dengan upaya untuk menghambat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepala daerah lainnya.

Untuk diketahui, di dalam draf RUU Pemilu dimuat ketentuan bahwa Pilkada digelar 2022 dan 2023.

Baca Juga: Popularitasnya Meningkat usai Blusukan, Risma Digadang-gadang Maju dalam Pilkada Jakarta 2022 jadi Penantang Terkuat Anies Baswedan

Salah satu Pilkada yang akan digelar pada 2022 adalah Pilgub DKI Jakarta.

Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan, Pilkada serentak ditetapkan pada November 2024.

Sehingga, jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 akan diisi pejabat sementara termasuk Anies Baswedan.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Djarot Saiful Hidayat dan, Anies Baswedan saat Debat Publik Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.

Baca Juga: Tinjau Kolong Jembatan yang Disidak Risma, Anies Baswedan Bilang Begini

"Jelas tidak benar (menghambat panggung politik Anies Baswedan)."

"Tidak terkait dengan pak Anies Baswedan juga gubernur-gubernur yang lain seperti Jabar, Jatim, Jateng dan seterusnya, UUnya juga diputuskan di tahun 2016 atau sebelum Pilgub DKI," kata Djarot saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Djarot mengatakan, sebaiknya pelaksanaan Pilkada tetap dilangsungkan pada 2024 sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016.

Kolase Tribun Jambi
Kolase Tribun Jambi

Anies Baswedan

Baca Juga: Peningkatan Covid-19 di Jakarta Makin tak Karuan, Anies Baswedan Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Koordinasi Penanganan: Berharap Nanti Mereka bisa Memimpin

Sebab, hal ini salah satu bentuk konsolidasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Selain itu, ia mengatakan, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 yang tidak dapat diprediksi kapan bisa diatasi.

Oleh karenanya, menurut Djarot, sebaiknya energi pemerintah digunakan memperkuat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Di samping kita juga harus mengevalusi pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan di masa pandemi," ujarnya.

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Kompas.com, Tribun Timur