Suar.ID -Petugas gabungan TNI-Polri sempat dihalangi laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (27/11/2020) pagi.
Padahal maksud kedatangan petugas gabungan tersebut yakni untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Petugas gabungan bermaksud melakukan penyemprotan disinfektan di gang rumah Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Bukannya langsung dipersilahkan masuk, petugas gabungan justru sempat dihalangi oleh laskar FPI yang berjaga.
Diketahui, kawasan rumah Habib Rizieq belum lama ini disambangi para partisipannya.
Massa yang berjumlah puluhan ribu tersebut berbondong-bondong menghadiri acara yang digelar oleh Habib Rizieq.
Protokol kesehatan pun tak diterapkan.
Saking banyaknya massa, mereka berdesakan dan tak ada physical distancing.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19, petugas gabungan bermaksud menyemprot kawasan tersebut dengan disinfektan.
Namun ternyata, mereka justru dihalangi dan sempat dilarang masuk ke gang rumah Habib Rizieq.
Sempat terjadi perdebatan alot antara Dandim 0501 Jakarta Pusat, Kol. Inf. Luqman Hakim dengan seorang petugas laskar FPI.
Pantauan Kompas.com, rombongan petugas TNI-Polri yang melakukan penyemprotan tiba di depan gang rumah Rizieq di Jalan Pakis, pukul 09.20 WIB.
Saat itu, empat orang petugas laskar FPI sudah berbaris dan berjaga di depan Jalan Pakis, gang rumah Rizieq.
Kol Inf Luqman Arief pun langsung menyapa petugas laskar FPI itu.
"Assalamualaikum," kata Luqman sambil mengatupkan tangan.
Para petugas laskar FPI itu pun membalas salam dari Luqman.
Lalu, Luqman menjelaskan kedatangannya ke area Petamburan ini adalah dalam rangka bakti sosial HUT Kodam Jaya.
Bakti sosial ini berupa rapid test massal, penyemprotan disinfektan, serta pengecatan kampung.
Awalnya, perbicangan berlangsung santai dan para petugas laskar FPI itu menyambut baik giat TNI di kawasan Petamburan tersebut.
Namun, terjadi perdebatan alot saat Luqman Arief mengungkapkan ingin turut menyemprot gang rumah Rizieq.
Petugas laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya.
Arief pun kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq masih termasuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, petugas TNI-Polri tak boleh dilarang untuk masuk.
"Ini kan wilayah NKRI, Petamburan ini wilayah kita, kita petugas, seluruhnya bisa kita masuki," kata dia.
Arief juga menegaskan, pihaknya tak hanya melakukan penyemprotan di gang rumah Rizieq, namun berbagai titik lainnya di kawasan Petamburan.
Ia juga menekankan di lorong gang rumah itu terdapat rumah warga lainnya.
"Ini kan (gang rumah Rizieq) lorong rumah-rumah biasa, sama dengan yang lainnya, tak ada yang istimewa," kata dia.
Akhirnya setelah perdebatan selama sekitar lima menit, laskar FPI mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq dan melakukan penyemprotan.
Namun laskar FPI meminta petugas yang masuk dibatasi.
Luqman pun setuju.
Ada lima petugas yang masuk ke gang itu dan melakukan penyemprotan.
Penyemprotan disinfektan pun hanya dilakukan di sepanjang lorong gang, tidak sampai masuk ke dalam rumah.(Kompas.com)