Banyak Aset Negara yang Raib, Sri Mulyani Singgung Era Soeharto: 30 Tahun Beliau Memimpin tidak Ada Pembukuan, Tiba-tiba Tanah Sudah Dijual

Rabu, 28 Oktober 2020 | 06:00
instagram.com/smindrawati

Sri Mulyani curhat soal era Soeharto yang tak memiliki pembukuan aset negara.

Suar.ID -Betapa keras usaha Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengembalikan aset-aset negara yang lenyap di era Presiden Soeharto, salah satunya Hotel Hilton Jakarta yang sudah berubah nama menjadi Hotel Sultan.

Mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada, Menteri Keuangan Sri Mulyani berkeluh kesah tentang sulitnya menyelamatkan aset-aset negara.

Apa yang disampaikan Sri Mulyani itu diunggah oleh Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman di akun Instagram @jubir_presidenri pada Senin 19 Oktober 2020.

Pada 25 Sepember 2018, Sri Mulyani berdiri di depan mahasiswa FEB UGM sambil mengungkapkan fakta menyelamatkan keuangan negara melalui perbaikan pembukuan aset.

Baca Juga: Sri Mulyani bawa Kabar Gembira: Sebut Bukan hanya Karyawan Swasta yang Bakal Dapat Bantuan dari Pemerintah!

"Mulainya Republik Indonesia enggak punya neraca," papar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan awalnya barang berharga milik negara, termasuk aset dan properti penting sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai milik negara.

"Jadi barang milik negara pun tidak diadministrasikan, tidak di-record," katanya.

Ia menyebutkan hal itu sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS akan Cair Agustus 2020, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan PNS Eselon II tidak akan Menerima Gaji ke-13

"Kita asal bangun."

"Waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali, enggak ada pembukuannya," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

"Jadi waktu terjadi krisis kemudian kita punya Undang-undang Keuangan dan Perbendaharaan Negara, kita baru mulai membangun neraca keuangan," lanjutnya.

Pada proses pembukuan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan hal pertama yang dilakukan adalah mencatat aset-aset penting yang menjadi milik negara.

Kompas.com
Kompas.com

Presiden Soeharto

Baca Juga: Kabar Bahagia namun tidak untuk Semua, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Golongan yang Beruntung Mendapatkan Gaji ke-13

Ia menuturkan dulu banyak aset negara yang diperjualbelikan dengan mudah karena tidak tercatat kepemilikannya.

"Di situ baru mulai muncul, 'Mari kita membukukan dan me-record'."

"Pertama mengadministrasikan, masukkan dulu dalam buku," tutur Sri Mulyani.

"Belum lagi tanah-tanah, kalau menterinya lagi senang, saya kepengin jual tanah, saya jual tanah saja," lanjutnya.

Baca Juga: Meski akan Memasuki Masa New Normal, Pemerintah Putuskan Perpanjang Bansos, Sampai Kapan?

Akibatnya, banyak aset penting yang hilang begitu saja.

"Karena dulu enggak pernah ada pengadministrasian, sehingga banyak sekali republik itu kehilangan cukup banyak aset strategis," kata Menkeu.

Ia memberi contoh pada kompleks Senayan yang dibangun pada era Presiden Soekarno.

Saat itu Bung Karno membangun kompleks Manggala Warna Bakti, TVRI, Hotel Hilton (sekarang bernama Hotel Sultan), Hotel Mulia, sampai Plaza Senayan.

Kompas.com
Kompas.com

Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Sudah Disetujui Presiden Jokowi, Ternyata Ini Alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tunda Gaji 13 PNS

Seluruh area tersebut merupakan milik negara.

"Salah satu contoh yang barangkali Anda lihat adalah kompleks Senayan Gelora Bung Karno," jelas Sri Mulyani.

Meskipun begitu, negara kehilangan status kepemilikannya karena tidak pernah tercatat dalam administrasi.

Ia memberi contoh pada area Hotel Hilton yang kini bernama Hotel Sultan.

Baca Juga: Ambyar, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan tak ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini, Begini Penjelasannya

"Karena tidak pernah dibukukan, suatu saat terjadi kerja sama, tiba-tiba swasta sudah punya titel," ungkap mantan Kepala Bappenas ini.

"Sehingga waktu kita membuat pembukuan, Hotel Hilton itu sudah tidak ada titelnya, kita hilang," tambah Sri Mulyani.

Ia menuturkan, pemerintah harus berupaya keras mengembalikan Hotel Hilton menjadi milik negara kembali, dengan syarat boleh dipakai dalam kerja sama dengan swasta.

(Tribun Style)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Instagram, Tribun Style

Baca Lainnya