Meski akan Memasuki Masa New Normal, Pemerintah Putuskan Perpanjang Bansos, Sampai Kapan?

Kamis, 04 Juni 2020 | 12:30
Dok. Humas Jabar

Ilustrasi pemberian bansos

Suar.ID - Pemerintah memang sudah menyiapkan negara Indonesia untuk memasuki masa new normal.

Meski begitu, bukan berarti wabah corona sudah hilang begitu saja.

Hal tersebut membuat pemerintah memutuskan melanjutkan bantuan sosial yang sudah ada.

Baca Juga: Ngeluh Sudah Bayar Listrik Belasan Juta Tiap Bulan Tapi Masih Suka Mati Lampu, Nagita Slavina Sampai Didatangi Petugas PLN: Malu Pak Kalau Ada Tamu

Pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan sosial hingga Desember 2020.

Sebelumnya pemberian bansos hanya selama 3 bulan akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, penanganan pandemi yang belum juga selesai membuat bansos kembali diperpanjang.

"Ada hal yang tadi diputuskan oleh sidang kabinet, yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu (3/6).

Baca Juga: Awalnya Curiga kok Putrinya Semakin Gendut, Ibu Ini Akhirnya Tahu Buah Hatinya Itu Hamil 5 Bulan Setelah Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri, Ternyata Sudah 5 Kali Melakukannya

Sri Mulyani bilang bansos berupa sembako untuk masyarakat Jabodetabek akan diperpanjang hingga Desember.

Namun, jumlah yang diterima turun dari senilai Rp 600.000 per kepala keluarga (KK) per bulan menjadi Rp 300.000 per KK per bulan.

Perpanjangan juga dilakukan untuk bansos tunai yang diberikan bagi masyarakat non Jabodetabek.

Bansos tunai juga akan mengalami penurunan manfaat yang diterima menjadi Rp 300.000 per KK per bulan.

"Presiden juga memutuskan penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai noncash. Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan Pemda," terang Sri.

Hal serupa juga diterapkan bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Penerima BLT Dana Desa juga akan diperpanjang hingga Desember dengan nilai manfaat Rp 300.000 per KK per bulan.

"Ini sudah mencakup 40% dari masyarakat. Itu adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat akar rumput," jelas Sri.

Baca Juga: Satpam Sampai Lari-larian Tanpa Alas Kaki Hampiri Betrand Peto, Ternyata karena Hal Ini, Ruben Onsu: Makasih Pak

Mayoritas penerima bansos berada di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan sebanyak 18,4 juta penerima.

Sementara untuk pedagang dan pekerja swasta sebanyak 4,2 juta penerima, pekerja bangunan sebanyak 3,4 juta penerima, buruh pabrik 3,3 juta penerima, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta penerima, nelayan 900.000 penerima, serta sektor lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Kabar gembira, pemerintah putuskan perpanjang bansos sampai Desember.

Tag

Editor : Adrie P. Saputra