Suar.ID– Sri Mulyani membawa berita gembira untuk para pegawai honorer.
Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah subsidi gaji untuk para karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Menariknya, pada hari ini, Senin (24/8/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak hanya memberikan kabar baik untuk karyawan swasta, melainkan juga untuk pegawai honorer
Wah, kira-kira apa kabar baiknya ya?
Mengutip dariKompas.com, Menteri KeuanganSri MulyaniIndrawati mengatakan bahwa,pegawaihonorer juga akan mendapatkan subsidigajisebesar Rp2,4 juta yang cair hari ini, Senin (24/8/2020).
Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melaluidatabasedi Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani.
Kendati demikian, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail berapa jumlah pegawai atau guru honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
Sebagai informasi, subsidi gaji akan disalurkan dalam dua tahap. Penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta dalam setiap tahap pencairan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.
Total anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah sebesar Rp37,87 triliun.
Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.
Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM .
"Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan subsidi gaji dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang, dengan mempertimbangkan pekerja honorer.
"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta, sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non-PNS," ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Ida Fauziyah menambahkan, insentif bagi pegawai honorer ini merupakan pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.
Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji".