Suar.ID - Peristiwa penganiaan seorang istri S (420 oleh suami berinisial AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2020), mengungkap fakta baru.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa S adalah mantan wanita tunasusila.
"Dia dulunya wanita PSK terus diangkat jadi istri sah," ujar Kapolsek Kunir Iptu Hariyono saat dihubungi, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Banyak Tugas saat Belajar Online, Siswi SMA Ini Nekat Merekam Aksi Bunuh Dirinya
Pasutri ini diketahui juga telah menikah resmi. Tepatnya sekitar dua tahun lalu.
Sebelumnya, Hariyono juga mengatakan, hubungan istri AS dengan S adalah mantan pacar.
Dan kini terbongkar, keduanya memiliki hubungan spesial sejak istri AS berada di tempat lokalisasi.
"Jadi kenal dari dulu yang dulunya juga langganan istri AS," ungkapnya.
Rupanya setelah menikah, hubungan gelap istri AS dan S tetap berlanjut.
AS tak pernah curiga keduanya memiliki hubungan spesial, meski S sering bertandang ke rumahnya.
"Sama suami AS juga kenal baik kok. Tapi si perempuan sudah jadi kelakuan jadi sulit dirubah," ungkapnya.
Hingga akhirnya seperti kata pepatah, sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga. Hubungan gelap itu akhirnya terbongkar sudah.
AS yang saat itu baru datang dari sawah mencari rumput, sesampai rumah suara laki-laki dari dalam kamarnya.
Karena curiga AS langsung mendobrak pintu kamar itu dan ternyata mendapati istrinya sedang berduaan dengan S tanpa busana.
AS pun langsung kalap tanpa pikir panjang langsung mengayunkan celurit ke kepala S.
Alhasil kepala dan tangan S mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam itu.
Usai membacok korbannya AS sempat melarikan diri. Namun tak berselang lama, polisi sudah menangkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan penganiayaan itu, AS saat ini mendekam di Polres Lumajang dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
Kronologis
Sebelumnya diberitakan, pulang dari mencari rumput di sawah, seorang suami berinisial AS (32) justru memergoki istrinya tengah berduaan dengan seorang pria dalam kondisi telanjang di kamar.
Akibatnya, AS yang tersulut emosi langsung membacok kepala pria yang diduga selingkuhan istrinya, S (42) menggunakan celurit.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang.
Informasi yang diterima TribunJatim.com. lokasi tersebut merupakan eks lokalisasi.
Atas kasus pembacokan tersebut, Kapolsek Kunir, Iptu Hariyono kuak fakta baru.
Istri AS dan S diduga memiliki hubungan gelap.
Baca Juga: Boruto Naruto Next Generation Chapter 51: Spoiler dan Tanggal Rilisnya
"Itu rupanya mantan pacar, wong sama yang laki kenal baik," kata Iptu Hariyono saat dihubungi awak TribunJatim.com, Rabu (14/10/2020).
"Istri tersangka itu belum berbuat tapi sudah di dalam kamar," ucapnya.
Sementara saat ditanya, apakah keberadaan warung kopi AS yang lokasinya di eks lokalisasi juga menyediakan perempuan untuk digunakan sebagai jasa pelayan, begini jawaban Kapolsek Kunir.
"Dimaksud remang-remang itu gimana wong ya lampunya terang. Tapi memang satu dua ya ada. Padahal, sudah berkali-kali dibilangi dan diobrak," paparnya.
Terkini, menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur perkembangan kasus pembacokan tersebut saat ini tengah telah diserahkan ke polsek setempat.
Pelimpahan kasus itu dipilih agar polisi lebih cepat mengantisipasi aksi balas dendam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Fakta Baru tentang Istri yang Dipergoki Suaminya Telanjang dengan Pria Lain di Kamar