Follow Us

Karma Instan Langsung Didapat Pelaku Pembunuhan Rangga Sekaligus Pemerkosa Ibu Muda di Aceh Timur, Pelaku Dikabarkan Mendadak Tewas di Dalam Tahanan!

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 18 Oktober 2020 | 19:30
Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Samsul Bahri diboyong tim Resmob Sat Reskrim Polres Langsa dari RSUD Langsa ke Mapolres setempat.
Humas Polres Langsa

Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Samsul Bahri diboyong tim Resmob Sat Reskrim Polres Langsa dari RSUD Langsa ke Mapolres setempat.

Suar.ID - Tersangka pembunuhan Rangga yang juga pelaku pemerkosaan ibu muda di Aceh dikabarkan tewas.

Pelaku yang diketahui bernama Samsul Bahri (41) ini meninggal pada Minggu (18/10) dini hari.

Diketahui, tersangka ini adalah warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Rangga sendiri adalah putra dari ibu muda yang diperkosa itu.

Baca Juga: Nomor Ponselnya Dikloning, Uang Rp 400 Juta Milik Dokter Ini Langsung Dicolong, Kuasa Hukum: Kami Minta Pihak Telkomsel dan Bank Danamon Bertanggung Jawab!

Peristiwa tragis itu terjadi di rumahnya yang jauh dari rumah penduduk lainnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Samsul Bahri tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.

Hingga kini belum diketahui penyebabnya, dan kini masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian daerah setempat.

Baca Juga: Ngenes! Wanita ini Terpaksa Telan Pil Pahit Usai Minta Dilamar Setelah Pacaran Selama 7 Tahun, Terungkap Sang Kekasih Cuma Anggap Dirinya Teman, Netizen: Kayak Nunggu dari Bayi Sampe Masuk SD

Selanjutnya mayat Samsul Bahri Minggu (18/10/2020) dini hari langsung dibawa dengan ambulance ke RSUD Langsa, dan hingga kini masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.

Seperti dilaporkan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan Rangga (10) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya Samsul Bahri karena berusaha melawan petugas.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest