Polisi Gelar Reka Ulang Penusukan Syekh Ali Jaber, Terungkap Tersangka Sempat Kunjungi Tetangganya Sebelum Melakukan Aksinya di Masjid

Jumat, 18 September 2020 | 12:45
Tribun Lampung/Deni Saputra

Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar

Suar.ID -Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan kasus penusukan Syekh Ali Jaber.

Polisi pun langsung berhasil menangkap pelaku penusukan pendakwah kondang ini.

Kini polisi pun menggelar reka ulang yang dilakukan oleh pelaku AA (24) .

Reka ulang atau rekonstruksi kasus yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020) itu, dimulai saat Alfin mendapat info soal Syekh Ali Jaber, mempersiapkan pisau, hingga pergi ke masjid untuk menusuk Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Ariel NOAH Buka-bukaan Pernah Melukis Foto Dian Sastro, Tapi Sayang Gambar Itu Akhirnya Diambil Orang Lain

Namun, di dalam perjalanannya menuju ke masjid, Alfin ternyata sempat mengunjungi seorang tetangganya.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, fakta itu diungkapkan oleh Sukma selaku kuasa hukum tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Adil.

Sukma menuturkan, adegan Alfin mengunjungi tetangganya sebenarnya berada di luar rencana rekonstruksi.

"Tadi ada sedikit penambahan adegan di rumah. Beberapa adegan itu memeragakan tersangka mampir dulu ke rumah tetangganya sebelum sampai ke masjid," kata Sukma.

Baca Juga: Sakit Hati usai Diserang oleh Emak-emak yang Tergabung dalam Grup Veronica Lovers hingga Buat Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polisi, Ahok tiba-tiba Mengambil Keputusan Ini

Sukma menyadari kliennya terancam dijerat pasal berlapis, mulai dari percobaan pembunuhan berencana, hingga Undang-Undang Darurat penggunaan senjata tajam.

Tribunlampung.co.id/Joviter
Tribunlampung.co.id/Joviter

Sukma (kanan), kuasa hukum tersangka Alpin Andrian, memberikan keterangan di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Menanggapi hal tersebut, Sukma mengaku pasrah akan nasib kliennya.

Ia kini menyerahkan semua ke dalam proses persidangan.

"Tergantung data-data di persidangan. Biar pengadilan yang membuktikan tuduhan tersebut," kata Sukma seusai mendampingi tersangka menjalani rekonstruksi, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Sungguh Keterlaluan, usai Hamili Istrinya hingga Lahirkan 44 Anak, Sang Suami Malah Minggat tak Ingin Bertanggung Jawab: Suami Membuatku Menderita

Soal rekonstruksi, Sukma mengkonfirmasi bahwa reka ulang sesuai dengan apa yang telah diakui oleh tersangka saat menjalani proses penyelidikan.

Selipkan Pisau di Pinggang

Dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (17/9/2020), tersangka diketahui kerap menyaksikan dakwah yang dibawakan oleh Syekh Ali Jaber lewat media elektronik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari tontonan-tontonan tersebut timbul keinginan dari dalam diri Alfin untuk menghabisi nyawa Syekh Ali Jaber.

"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Geli dan Jijik, Sudah 3 Bulan Dipakai Masak, Satu Keluarga Syok Temukan Bangkai Kelelawar di Dalam Botol Saus Tiram

Pandra menuturkan, tersangka lebih dulu mendengar informasi tentang keberadaan Syekh Ali Jaber dari masjid, sebelum akhirnya bergerak ke TKP.

"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.

Pisau yang dibawa oleh Alfin diketahui berasal dari dapur rumah kakeknya di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.

Saat berjalan menuju masjid, Alfin meletakkan pisau yang ia bawa di pinggangnya.

Baca Juga: Koar-koar Bongkar Aib BUMN, Ahok Langsung Dipanggil Menteri Erick Thohir, BTP Bocorkan Apa yang Mereka Bahas: Tadi Baru Habis Bertemu

Terkait status kejiwaan Alfin, Pandra menyerahkan keputusan akhir di tangan penyidik kejaksaan.

Hanya saja Alfin disebut dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar meskipun diklaim oleh keluarganya mengalami gangguan jiwa.

youtube Lampung TV
youtube Lampung TV

Rekonstruksi kasus penusukkan Syekh Ali Jaber, di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Kegiatan reka ulang kasus penusukkan Syekh Ali Jaber ramai dipadati penonton.

Seorang warga yang menonton tak menduga Alfin dapat melakukan penusukkan terhadap Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Awalnya Coba Minum Air Rebusan Jambu Biji Secara Rutin, Nantinya Hal Menakjubkan ini yang Terjadi Pada Tubuh, Sungguh Ajaib!

"Kalau dilihat fotonya orangnya kecil. Kok bisa dia melakukan itu ya," ujar Yunita, warga Gang Padang Ratu, Kelurahan Sukajawa ini.

Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber

Dikutip dari YouTube Lampung TV, Rabu (16/9/2020), satu bukti tersangka melakukan pembunuhan rencana adalah senjata yang dibawa oleh Alfin dari rumahnya.

"Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka."

Baca Juga: Bermula dari Kisah Cinta yang Menyedihkan dan Penyakit Mematikan, Pria Bertampang Pas-pasan Ini Mengaku Sukses Kencani 300 Wanita dalam Setahun padahal Kantongnya Juga Tipis

Selain senjata, Pandra juga mengungkit soal perasaan emosi dari Alfin ketika mengetahui adanya kegiatan keagamaan di dekat kediamannya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.

"Dan tersangka sendiri juga sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," terang Pandra.

Pandra memaparkan saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah keluarga dan paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber.

"Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," ungkap Pandra.

Baca Juga: Sakit Hari Pergoki Pacarnya Tengah Berduaan dengan Wanita Lain, Gadis Ini Nekat Meloncat dari Balkon Lantai 8, Begini Kondisinya Sekarang

"15 saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum," sambungnya.

Pandra mengatakan, dalam kasus ini satuan seperti Densus, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, hingga Bareksrim Polri ikut turun tangan membantu pemeriksaan.

"Kehadiran dari tim tersebut adalah untuk memperkuat di dalam konstruksi pasal, kemudian melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya," pungkasnya.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-0.47:

Baca Juga: Heboh Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih dengan Senyum Bahagia, Terungkap Makna Ekpresi Wajah Pelaku, Begini Penjelasan Polisi...

(Anung Aulia Malik)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Jalani Reka Ulang Penusukkan Syekh Ali Jaber, Alfin Sempat Kunjungi Tetangga sebelum ke Masjid".

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi