Suar.ID -Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merencanakan mencabut pelaporan terhadap kedua tersangka pencemaran nama baik.
Ahok akhirnya memutuskan memaafkan kedua pelaku.
"Ada kemungkinan dari pengacara yang bilang dari pelapor ini akan ada upaya memaafkan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (16/9/2020), melansir dari Tribunnews.
Yusri menuturkan pihaknya masih menunggu surat resmi pencabutan pelaporan dari kuasa hukum Ahok.
Sebaliknya, berkas perkara tersebut sejatinya telah siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Untuk masalah pencemaran nama baik Ahok tersangka KS dan EJ berkas perkara sudah siap untuk tahap satu, makanya kita masih menunggu pengacara."
"Kalau kita sudah on the track," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua warganet yang melakukan pencemaran nama baik kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata tergabung dalam komunitas penggemar mantan istri Ahok yang dinamakan Veronica Lovers.
Diketahui, dua akun Instagram warganet yang ditangkap adalah Tito.Kurnia yang dimiliki KS (67) dan AN7a_S676 yang diketahui dimiliki EJ (47).
Keduanya merupakan seorang wanita atau ibu rumah tangga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan Ahok dengan istrinya barunya, Puput Nastiti.
Hal itulah yang menjadi motif keduanya membenci Ahok.
"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami."
"EJ ini ketua dari komunitas ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Yusri mengatakan kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers.
Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica, mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.
"Mereka punya grup di media sosial di WA dan telegram."
"Mereka ini ada di dalam satu grup, ini masih didalami oleh tim," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu pelaku berinisial KS mengungkapkan memiliki kesamaan nasib dengan Veronica Tan.
Atas dasar itu, dia kemudian membenci Ahok di media sosial.
"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka KS ini motifnya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronica dan rasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronica."
"Makanya timbul kebencian mereka yang tanpa disadari ini pelanggaran hukum," pungkasnya.
(Tribunnews)