Ternyata Masih Ada Hubungannya dengan ISIS, Densun 88 Berhasil Tangkap 15 Terduga Teroris di Bogor, Ini Jumlah Total yang Berhasil Ditangkap dalam 3 Bulan Saja

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 14:57
Twitter of Crowned

Detasemen Khusus alias Densus 88 berhasil menangkap 15 terduga teroris di Bogor, Jawa Barat, yang diduga berkaita dengan ISIS.

Ternyata Masih Ada Hubungannya dengan ISIS, Densun 88 Berhasil Tangkap 15 Terduga Teroris di Bogor, Ini Jumlah Total yang Berhasil Ditangkap dalam 3 Bulan Saja

Suar.ID -Detasemen Khusus alias Densus 88 berhasil menangkap 15 terduga teroris di Bogor, Jawa Barat, yang diduga berkaita dengan ISIS.

Jika ditotal, sudah ada 72 terduga teroris yang berhasil ditangkap polisi dalam kurun tiga bulan saja.

Jumlah itu tersebar di delapan provinsi di penjuru Indonesia.

Baca Juga: Bakal Balik Kampung, Mantan Pengantin ISIS Disebut Bisa Habiskan Uang Rakyat hingga Rp 187 Miliar!

Mereka ditangpa "Dalamrangka preventif strike terhadap tindak pidana terorisme di 8 wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (14/8).

Delapan daerah itu adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Riau dan Jawa Barat.

Berdasarkan data yang dipaparkan, 15 dari 72 terduga teroris ditangkap di daerah Jakarta dan Jawa Barat.

Awi mengatakan, mayoritas pelaku merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kelompok itu merupakan salah satu kelompok yang berkaitan dengan ISIS.

"Mereka ini adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator keberangkatan ke Suriah," jelasnya.

Baca Juga: Seorang Wanita Mantan Pengantin ISIS Ini Akhirnya bakal Pulang Kampung setelah Kehilangan Kewarganegaraannya

Lebih lanjut, Awi mengatakan terorisme adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime terhadap kemanusiaan.

Selain itu, terorisme juga salah satu tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) yang harus dilakukan pencegahan dan penegakan hukum.

"Penegakan hukum terhadap teroris dilakukan secara soft dan hard approach dalam upaya penegakan hukum dilakukan juga preventif strike," tambah Awi.

"Yaitu penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme sebagai upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme."

Pelaku tindak pidana terorisme tersebut dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Terduga teroris itu terancam hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Cantik-cantik Mematikan, Inilah Joanna Palani, si Sniper Cantik yang Menjadi Most Wanted-nya ISIS, Begini Sepak Terjangnya sehingga Kepalanya Dihargai 13 Miliar

Latihan di Bogor

Awi mengatakan sejumlah pelaku juga pernah melaksanakan kegiatan idad alias mempersiapkan kekuatan fisik dan senjata berdasarkan dalil-dalil syar'i di Goa Ciwadon Bogor, Curug Cilalay Karawang dan Gunung Batu Jonggol.

Latihan dilakukan dengan metode semi militer.

Selain itu, sebagian mereka juga pernah mengadakan kajian dan baiat terhadap amir ISIS.

Dalam jaringan ini, pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Mulai dari pendanaan hingga fasilitator jamaah yang akan berangkat ke Suriah.

"Mereka ini adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator keberangkatan ke Suriah," jelasnya.

Baca Juga: Bertahun-tahun jadi Tawanan dan Diperkosa oleh Sekelompok Pria, Wanita Ini Menangis Sejadi-jadinya setelah Berhasil Melarikan Diri dan Bertemu Keluarganya

KIA alias Abu Hanifah lanjut Awi ditangkap di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

"Keterlibatan yang bersangkutan (KIA), yang pertama, amir JAD," kata Awi.

Selain itu, menurut keterangan polisi, KIA mengadakan pelatihan sebagai persiapan untuk melakukan serangan sebanyak tiga kali di tahun 2019.

Latihan digelar di Goa Ciwadon, Jonggol, Bogor (17-18 Agustus 2019), di Curug Cilalay, Karawang (8 September 2019), dan di Gunung Batu Jonggol (21-22 September 2019).

Awi menuturkan, KIA juga berperan membiayai sejumlah anggota kelompok JAD serta Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Kelima, kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RN tanggal 9 November 2019."

"Keenam, membantu mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror yakni MIT dan JAD," tuturnya.

Baca Juga: Sudah Jadi Budak Seks oleh ISIS, Wanita Ini Juga Enggak Sadar Telah Memakan Bayinya Sendiri yang Dihidangkan dalam Sepiring Nasi

Tersangka lain, AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), M (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H (44), MR (23), serta AH (54), berperan mengikuti pelatihan yang digelar KIA.

Sementara, tersangka RFTP (24) berperan mengirim logistik untuk kelompok MIT.

Lalu, tersangka SR berperan mengirim dana untuk kelompok MIT.

"Keterlibatan (SR) mengirimkan dana kepada L, sudah tertangkap."

"Kemudian A juga sudah tertangkap, dan YS sudah tertangkap, untuk membantu kelompok MIT," tutur Awi.

Tersangka terakhir berinisial AR, yang pernah memfasilitasi keberangkatan ke Suriah di tahun 2015.

Tak dirinci lebih jauh siapa yang diberangkatkan oleh AR ke Suriah.

Baca Juga: Anak-Anak WNI Eks ISIS akan Segera Dipulangkan, Masyarakat Dihimbau untuk Menerima Keberadaan Mereka, Mahfud MD: Kebijakannya Sudah Resmi

Selain itu, kata Awi, AR juga pernah mengikuti pelatihan di Bekasi (28 Februari 2019) dan di Kepulauan Seribu (14 Juni 2019).

Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "15 Terduga Teroris Latihan Semi Militer di Bogor, Densus Sudah Tangkap 72 Orang"

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya