Bukannya Uangnya Balik, Wanita ini justru Terancam Penjara 2 Tahun Gara-gara Tagih Utang Lewat Instagram, Si Pelapor: Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar

Jumat, 17 Juli 2020 | 10:30
Kolase Kompas TV dan Tribun Medan

Bukannya Uangnya Balik, Wanita ini justru Terancam Penjara 2 Tahun Gara-gara Tagih Utang Lewat Instagram, Si Pelapor: Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar

Suar.ID -Seorang wanita dituntut 2 tahun penjara karena hal yang ditulisnya di media sosial.

Wanita ini diketahui bernama Febi Nur Amelia.

Awalnya Febi ini menagih utang lewat Instagram ke Fitriani Manurung.

Fitri ini disebut-sebut sebagai istri Kombes Ilsarudin dan menurut informasi bertugas di Mabes Polri.

Baca Juga: Rasakan Sakit Tak Tertahankan di Kepalanya Sepanjang Hari, Pria Tua Ini Hidup 26 Tahun dengan Pisau Berkarat Tertancap di Kepala, Begini Kabarnya Saat Ini

Febi mengunggah status di Instagram lewat akun @feby25052 pada Februari 2019.

Dalam postingan ini, ia menyebut nama Fitriani yang isinya adalah tagihan utang kepadanya.

Fitri pun disebut tidak membayar hutang meski telah ditagih selama bertahun-tahun.

Febi pun menyebutkan kalau Fitri ini berhutang sebanyak 70 juta kepadanya.

Baca Juga: Kebahagiaan Berubah Petaka, Mempelai Wanita Menemui Ajal di Tengah Acara Resepsi Pernikahannya, Ambruk Usai Santap Makanan Katering

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR .

AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR.

Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soalhutangpiutang.”

Mungkin ini puncak kekesalan Febi yang melihat Fitriani tak kunjung membayar uang yang sudah dipinjamnya.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paranormal Kondang ini Bocorkan Adanya Artis Alim yang Beralih Profesi Jadi Gigolo Bahkan Sampai Ada yang Nekat Jadi Bandar Narkoba, Siapakah Mereka?

Febi pun kukuh merasa Fitriani punya utang kepadanya sebesar Rp 70 juta.

Uang tersebut ditransfer ke rekening suami fitriani pada 12 Desember 2016.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR

Febi Nur Amelia menangis di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020)

Kemudian pada 2017, Febi menagih dan Fitriani mengaku belum bisa membayarnya lalu memblokir WhatsApp dan nomer seluler Febi.

Pada 2019, Febi pun mengirim pesan lewat Instagram, namun Fitriani malah menjawab tidak mengenal Febi dantak punya utang kepadanya.

Baca Juga: Kasus Luna Maya - Ariel Noah Bakal Terulang? Paranormal Ini Terawang Bakal Ada Artis dengan Reputasi Baik Tersandung Kasus Video Panas, Kariernya Hancur Berantakan

Dilansir Tribunnewsmaker.com, postingan ini kemudian membuat sang 'Ibu Kombes' merasa malu dan nama baiknya menjadi tercemar serta melaporkan Febi.

Kasus ini pun akhirnya sampai bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Diketuai majelis hakim Sri Wahyuni, Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan mendakwa Febi melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sidang perdana kasus ini mendapat respon dan simpati banyak pihak, khususnya kepada Febi yang dinilai terlalu baik.

Baca Juga: Akibat Santer Diisukan Nikah Siri dengan Anggota DPR, Yuni Shara Pernah Dapat Ancaman dari Istri Kedua Sang Pejabat: Kalau Benar Terbukti, Saya Bunuh .....

Febi yang dimintai komentarnya usai persidangan mengatakan kalau tujuannya memposting tagihan ini karena merasa aksesnya untuk menghubungi dan berkomunikasi dengan fitriani sudah tidak bisa.

Setelah diposting, Fitriani langsung merespon dengan melaporkannya ke polisi.

"Maksud saya cuma ingin beliau membaca dan membayarutangnya," kata Febi.

Baca Juga: Tiba-tiba Ada yang Coba Singgung El Rumi Sebut Dia Lebih Banyak di Rumah Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Maia Estianty Langsung Pasang Badan, Sebut Putra Itu sebagai Sosok yang Adil

Saya malu, nama baik saya sudah tercemar...

Fitriani Manurung saat dikonfirmasi membantah dirinya kenal dan punya utang dengan Febi.

Ia pun mengaku kalau dirinya mengenal Febi karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan KotaMedanini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti.

Baca Juga: Terawangannya Dikenal Jitu, Paranormal Kondang Denny Darko Sebut Bakal Ada Selebriti dengan Reputasi Baik Tersandung Kasus Video Syur, Pamornya Langsung Rusak!

“Boleh dia buktikan dari mana aja. Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa.

Masa sih kita ngutang Rp 70 juta, itu kan uang banyak, nggak ada bukti apa-apa.

Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu.

Kalau saya punyautang, pasti beliau duluan yang membuat laporan.

Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lho," ucap Fitriani.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Nekat Gugat Cerai Ben Kasyafani, Artis Cantik Ini Tiba-tiba Bikin Postingan Singgung Soal Anak pada Istri Baru Mantan Suaminya

Febi dituding sudah berkali-kali memposting di Instagram bahwa Fitriani berutang.

Bahkan postingannya ini disertai dengan kata-kata yang tidak baik sehingga membuat Fitriani malu.

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya.

Saya malu, nama baik saya sudah tercemar makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” katanya lagi.

Baca Juga: Dijodohkan oleh Maia Estianty dengan Gadis Cantik Asal Yogyakarta, Ariel NOAH Salting Usai Dapat Pelukan, Judika: Gugup Banget

Laporan polisi tersebut, lanjut Fitriani duah melewati proses panjang untuk membuktikan bahwa perbuatan Febi memposting keterangan foto di history Instagram miliknya setelah menghina dan mencemarkan nama baik.

Dugaan penghinaan ini didukung keterangan ahli ITE dan bahasa.

"Ada berita di media bahwa saya memblokirInstagramsehingga dia tidak bisa DM saya.

Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa gak dia nge-tag saya, kan?

Nggak bisa. Kan, dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar.

KalauInstagramdiblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja nggak bisa. Makanya kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.

Baca Juga: Harta Melimpah Tapi Tetap Gagal Dapatkan Restu Ayah Laudya Cynthia Bella, Begini Kabar Cucu Cendana yang Pernah Pacari Janda Engku Emran, Berumah Tangga dengan Bule Eropa

"Makanya saya bingung, kok, berita saya panjang lebar tapi didengarkan sepihak.

Kasihan orang-orang yang tidak paham masalahnya jadi ikut berdosa menghujat saya.

Banyak lho, saya dihujat diInstagram.

Tapi saya tarik lagi kembali, semua ini terjadi karena izin Allah.

Kalau Allah tidak mengizinkan berita ini tersebar, kan gak mungkin tersebar, gitu kan," sambung dia.

Baca Juga: Tak Bisa Sembunyikan Syok, Ashanty Mendadak Pucat saat Sosok Ini Berani Datang ke Cinere, Istri Anang Berusaha Tetap Tenang

Dituntut 2 Tahun

Agenda persidangan kasus ini lebih banyak ditunda karena kendala menghadirkan beberapa saksi, seperti Kombes Ilsarudin yang berada di Jakarta.

Ditambah lagi kini sedang masa pandemi Covid-19 yang membatasi akses dan jam 2 kerja.

Namun akhirnya, Selasa (14/7), sidang akhirnya memasuki agenda penuntutan.

Jaksa Randi Tambunan menuntut Febi dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Ngakunya Sultan Hingga Hobi Koleksi Mobil Mewah, Sang Istri Bantah Keras Saat Raffi Ahmad Ungkap Kasih Jatah Bulanan Rp 300 Juta: Amin Amin...

"Menuntut terdakwa Febi Nur Amelia dengan hukuman pidana dua tahun penjara," kata Randy.

Febi yang dimintai hakim tanggapannya atas tuntutan jaksa mengatakan akan menjawabnya dalam nota pembelaan.

Sidang ditutup dan dibuka kembali pada 28 Juli2020 dengan agenda pledoi.

Baca Juga: Hana Hanifah Ternyata Hanya Korban Prostitusi Artis, Polisi Akhirnya Tetapkan 2 Sosok Ini sebagai Tersangka Utama

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya