Tiba-tiba Potong Omongan Pengacara John Kei saat Debat Panas, Nus Kei Sindir Keras Keponakannya: Dia gak Punya Cukup Nyali!

Jumat, 26 Juni 2020 | 20:30
Kolase Tribunnews Bogor/Tangkap layar Youtube TV One

Nus Kei potong omongan pengacara John Kei.

Suar.ID -Terjadi debat sengit antara Nus Kei dengan pengacara John Kei, Anton Sudanto.

Bahkan, Nus Kei langsung memotong omongan pengacara John Kei ketika sedang berbicara.

Seperti diketahui, Nus Kei yang menjadi sasaran utama penyerangan anak buah John Kei di kawasan Cluster Australia, Kawasan Green Lake City, Kota Tangerang.

Akibatnya, seorang anak buahnya tewas dan seorang lagi jarinya putus akibat diserang anak buah John Kei di lokasi berbeda.

Baca Juga: Nyaris Tewas, Ternyata Hal Inilah yang Membuat Angke Rumotora Selamat dari Maut Meskipun Jari Sudah Terputus

Awalnya, Nus Kei menyebut jika penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei awalnya konflik pribadi.

"Saya selalu menyampaiakan, ini masalah kita berdua, selesaikan bedua, jangan libatkan orang lain!" tegas Nus Kei dalamtayangan Youtube Apa Kabar Indonesia TVOne.

Saat ditengah perdebatan yang berlangsung, Nus Kei langsung memotong pembicaraan pengacara John Kei.

Awalnya, pembawa acara memberikan kesempatakan kepada Pengacara John Kei untuk berbicara terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Dulu Sampai Nangis Sesenggukan Mengaku sudah Tobat, kini Preman John Kei kembali Pamerkan Keberingasannya, Tetangga Beberkan Tabiat yang tidak Disangka dari 'Godfather of Jakarta' yang tak Banyak Orang tahu

Menurut pengacara John Kei, Anton Sudanto, ucapan Nus Kei berdamai dengan John Kei hanya di mulut saja.

Dalam implementasinya, Nus Kei sama sekali tak menunjukkan sikap untuk berdamai dengan John Kei.

"Terkait damai Bung Nus, Bung Nus bicara kencangnya di media bahwa ingin damai sebagi paman 'Haruslah kita damai kami sebagai orangtua',"

"kami apresiasi itu hak bung, silahkan mau berkata apa, tapi implematasisnya, apa yang kita damaikan, sedangkan Bung John ketika kejadian sampai hari ini ditangapi tidak pernah bicara damai, kami taat hukum, kami koopratif," kata Pengacara John Kei, Anton Sudanto.

Tangkap layar Youtube TV One
Tangkap layar Youtube TV One

Baca Juga: Diberi Gelar 'Godfather of Jakarta', Inilah Rekam Jejak Mengerikan John Kei yang Ditangkap Lagi setelah Dinyatakan Bebas Bersyarat

Belum selesai Anton bicara, Nus Kei langsung memotong omongan pengacara John Kei.

Nus Kei menegaskan, bahwa ia bukan ingin damai ke John Kei.

Nus Kei malah menekankan agar John Kei mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Dijuluki Godfather Jakarta, John Kei yang Baru Saja Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan Bos Besi Kini Ditangkap Kembali, Ternyata Gara-gara Kasus Ini

"Gini, saya gak mau dibilang gitu, salah itu!

"Arah damai itu karena saya posisikan diri sebagai orangtua bukan berarti saya datang minta damai,"

"Dia melakukan perbuatan merugikan saya, saya sudah menerima dan dia harus mengakui perbuatan itu."

"Jadi tolong sampaikan ke beliau, saya tidak mau konflik lagi soal ini, tolong mengakui, berjiwa besar, mengakui telah melakukan perbuatan itu, " kata Nus Kei saat memberikan penjelsannya.

Tribunnews
Tribunnews

John Kei.

Baca Juga: Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Umar Kei Minta Maaf

Nus Kei mengatakan anak buah John Kei yang melakukan penyerangan di Green Lake City dan Cengkareng merupakan suruhan.

"Saya tidak peduli adik-adik lakukan itu, saya tahu mereka disuruh, mereka gak punya cukup nyali, cukup keberanian punya otak kalau bukan ada orang besar di belakangnya yaitu John Kei, " kata Nus Kei.

Nus Kei mengaku berani bicara demikian karena sudah lama tinggal di Perumahan Tytyan, tempat John Kei.

"Saya berani nyatakan bahwa dia, saya pernah di Tytyan, semua saya tahu di Tytyan," kata Nus Kei.

Baca Juga: Lika-liku Kehidupan John Kei, Disandingkan dengan Mafia Italia hingga Jadi Pembunuh Sadis, Kini Seorang Pengkhotbah

Pengacara John Kei, Anton Sudanto menekankan bahwa semua pihak harus menerapak azas praduga tak bersalah pada John Kei.

"Di Indonesia ada asaz praduga tak bersalah, jadi jangan langsung menghakimi," kata Anton Sudanto.

"Betul, sebagai pengacara anda pasti bilang soal itu!" timpal Nus Kei.

Baca Juga: Nekat Keroyok Hingga Sekap Anggota TNI, Para Preman Pasar Harus Terima Hukuman Berat Ini

Nus Kei berujar bahwa ia juga memiliki hak untuk bicara.

"Saya juga punya hak untuk menyatakan bahwa dia pelaku," kata Nus Kei.

"Saya apresiasi apa yang bung bilang, akan kami sampaikan ke klien kami, kita lihat saja ke depan," tutup Pengacara John Kei, Anton Sudanto ke Nus Kei.

(Tribunnews Bogor)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Youtube, Tribunnews Bogor