Unggah Video Syur Mirip Syahrini, Pengelola Akun @danunyinyir Akhirnya Ditangkap, Rupanya Pelaku adalah Penjaga Toko Kelontong di Kediri

Jumat, 29 Mei 2020 | 11:45
Kolase: Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram/princessyahrini

Unggah Video Syur Mirip Syahrini, Pengelola Akun @danunyinyir Akhirnya Ditangkap, Rupanya Pelaku adalah Penjaga Toko Kelontong di Kediri

Suar.ID -Akhirnya sosok dibalik akun Instagram @danunyinyir tengkap.

Sosoknya ini terungkap setelah berhasil ditangkap polisi pada 19 Mei 2020 lalu.

Pengelola akun tersebut adalah wanita berinisial MS (36) yang berasal dari Dusun Bangsri, Desa Selorejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

MS kini harus berurusan dengan polisi lantaran mengunggah video syur mirip penyanyi Syahrini.

Baca Juga: Uang Sudah Habis karena Sepi Job, Artis Cantik Ini Bunuh Diri karena Tak Kuat Dikarantina

Diketahui, Akun @danunyinyir dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020 oleh seseorang berinsial DS yang mewakili kliennya berinisial S.

Di desanya, MS dikenal sebagai pribadi yang jarang bergaul dengan tetangganya.

Ia juga jarang bepergian ke luar rumah.

MS adalah seorang lajang yang tinggal dengan seorang saudaranya di rumah peninggalan almarhum orangtuanya.

Baca Juga: Aurel Cemburu Atta Halilintar Salah Tingkah Terima Bingkisan dari Sosok Ini, Sampai-Sampai Disebut Putus, Anang Hermansyah Tak Tinggal Diam

Ia mengelola kios kelontong kecil di depan rumahnya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).

Kios tersebut dimodali oleh saudaranya yang lain.

"Kesehariannya jaga toko itu," kata Supriyono, Kepala Desa Selorejo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Ia mengatakan kehidupan MS termasuk ekonomi lemah.

Baca Juga: Mbah Mijan Larang Keras Masyarakat Pergi ke Pantai, Minta Semuanya Waspada: Ini Bukan Soal Menakut-nakuti

Bahkan pihak desa telah mengajukan nama SN untuk mendapatkan bantuan sosial terdampak Covid-19.

Namun bantuan tersebut sampai saat ini masih belum cair.

"Dari sisi ekonomi termasuk ekonomi lemah," ujar dia.

"Pendidikan terakhir kalau ndak salah SMA," lanjut Supriyono.

Baca Juga: Bikin Mual, Viral Foto Pembuatan Makanan Ringan Tidak Higienis: Diinjak-injak Kaki para Pekerjanya!

Ia mengatakan penangkapan MS oleh kepolisian sempat membuatnya dan warga sekitar kaget.

Supriyono berharap kejadian tersebut menajdi pembelajaran bagi warganya untuk menggunakan media sosial dengan bijak.

"Kalau kalimat merugikan orang lain, akhirnya akan merugikan diri sendiri dan lingkungan," jelasnya.

Selain MS, polisi juga mengamankan inisial IDM pemilik buku rekening yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Buka Pintu Darurat Pesawat hingga Bikin Penumpang Lain Menjerit, Pria Tua Ini Bernasib Malang setelahnya

Mengaku benci Syahrini

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, MS menyebarkan gambar hoaks pornografi Syahrini lantaran dia membenci istri Reino Barack itu.

MS mengaku menyebarkan gambar hoaks yang menyandingkan foto penyanyi Syahrini dan tangkapan layar seorang wanita dari video pornografi.

"Motif pertama pengakuan yang bersangkutan ada satu kebencian ke korban (Syahrini) karena dia mengaku salah satu fans publik figur," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).

Selan itu, motif lainnnya adalah MS ingin pengikut akun instagramnya bertambah untuk mendapatkan uang dari endorse,

Baca Juga: Tak Dilayani di kantor Pos karena Tidak Pakai Masker, Emak-emak Ini Copot Celana Dalam dan Dipakai untuk Masker!

"Motif kedua karena memang followers (Instagram) tersangka cukup besar dan itu kerjaanya setiap hari. Dia mendapat penghasilan dari endorse, makanya ada barang bukti buku tabungan," ungkap Yusri.

MS juga mengaku mengunggah video syur mirip Syahrini karena ingin membela idolanya.

Ia mengtakan benci pada Syahrini yang diduga merebut orang yang dekat dengan idola pelaku.

"Jadi dia adalah fans dari public figure yang lain. Dia ngefans sama public figure yang kebetulan public figure ini dulu ada masalah dengan ibu Syahrini," kata Yusri.

Baca Juga: Penemuan Terbesar Tahun Ini! Arkeolog Dibuat Melongo saat Temukan Peninggalan Romawi di Bawah Kebuh Anggur

"Menurut dia, itu diambil katanya merebut sehingga timbul kebencian dari pelaku ini untuk membalaskan sakit hatinya idola dia," ujar Yusri.

Ia memastikan artis yang dibela MS sama sekali tidak terlibat untuk menginstruksikan si pelaku mengunggah konten tersebut.

"Apakah disuruh? Tidak. Itu belum kita temukan. Ini karena dia merupakan fansnya," kata Yusri lagi.

Sementara itu, polisi masih memburu keberadaan pemilik akun Instagram @rumpi.manja.official yang diduga mengunggah sebuah konten pencemaran nama baik terhadap penyanyi Syahrini.

Baca Juga: Kena Begal di Perairan Lampung dan Terombang-ambing di Lautan selama 3 Hari, Pemilik Kapal Yacht Asal Australia Ini Ditemukan dalam Keadaan Memprihatinkan

MS dijerat Pasal 27 Junctp Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Berkah di Tengah Pandemi. Jokowi Siapkan 34 Triliun Subsidi Bunga Kredit yang Menguntungkan UMKM, Petani hingga Nelayan: Saya kira sudah Berjalan

(M Agus Fauzul Hakim/Rindi Nuris Velarosdela/Ady Prawira Riandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelola Akun @danunyinyir dan Unggah Video Syur Mirip Syahrini, Penjaga Toko Kelontong di Kediri Ditangkap Polisi".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya