Suar.ID - Seorang gadis di Tulungagung, sebut saja Melati (18) dirudapaksa beramai-ramai oleh 5 pria, saat dalam kondisi mabuk.
Tak hanya itu, para pelaku bahkan merekam aksi bejatnya.
Video pemerkosaan itu lantas menyebar dan viral di media sosial, hingga diketahui orangtua korban.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Melihat Pedang Emas, Benarkah ini Malah Pertanda Buruk?
Para pelaku tak sadar aksi menyebar video tersebut justru mengungkap kejahatan mereka sendiri.
Berdasarkan informasi petugas, korban dirudapaksa di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Polisi pun bergerak cepat menyelidiki video viral itu dan menangkap para pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Kronologi lengkap Kasus Asusila tersebut terungkap setelah kelima tersangka diperiksa penyidik Polsek Kalidawir dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Melati merupakan remaja asal Blitar, Tulungagung.
Sedangkan para pelaku terdiri empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman video adegan tidak senonoh itu yang tersebar.
Kapolsek Kalidawir, AKP Santoso, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
Video viral itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Dari hasil penyelidikan diketahui aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020).
Aksi tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, sekitar pukul 12.00 WIB pada saat umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa.
Saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena dibawah pengaruh alkohol.
Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.
Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku pada Senin (25/5/2020) pukul 17.00 WIB.
Mereka masing-masing MR, AK, YG, AL, dan SA.
Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.
Sejumlah barang bukti juga disita.
Antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.
"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.
Kronologi
Lebih jauh Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.
Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.
Tapi, saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan justru melakukan rudapaksa secara bergantian.
"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.
Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih, menambahkan saat ini korban ada bersama orang tuanya.
Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.
Namun, jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.
"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Gadis 18 Tahun Diperkosa 5 Pria, Dipaksa Minum Miras, Direkam hingga Video Disebar di WhatsApp