Belum Selesai, 'Predator Setan' Reynhard Sinaga bisa dapat Bebas Bersyarat setelah Menjalani Hukuman 30 Tahun Penjara, Namun Jaksa Bersikukuh Begini

Selasa, 04 Februari 2020 | 10:30
Kolase Twitter Bruce Emond dan BBC

Belum Selesai, 'Predator Setan' Reynhard Sinaga bisa dapat Bebas Bersyarat setelah Menjalani Hukuman 30 Tahun Penjara, Namun Jaksa Bersikukuh Begini

Suar.ID -Kasus Reynhard Sinaga, sang predator perkosa terbesar sepanjang sejarah Inggris ini belum sepenuhnya selesai.

Jaksa tidak puas dengan putusan hakim yang memvonis 30 tahun penjara kepada Reynhard.

Hal ini membuatjaksa mengajukan banding dan mengupayakan agar Reynhard dapat hukuman "whole-life sentence" atau hukuman penjara hingga tutup usia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Minister Counselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Inggris, Gulfan Afero dalam program AIMAN yang dilansir dari YouTube Kompas TV, Selasa (4/1/2020).

Baca Juga: Dirayu-rayu Diajak ke Apartemen dan Ditawari Minuman Keras, Sosok Ini Akhirnya Bersyukur Ternyata Dirinya Baru Saja Lolos Jadi Korban Reynhard Sinaga

Sebelumnya, Gulfan menceritakan awal pertemuannya dengan Reynhard.

"Saya sudah tiga kali bertemu dengan Reynhard," ujarnya.

"Sejak informasi pertama saya terima dari pihak kepolisian di Manchester, saya langsung melakukan kontak dengan pihak pengacara dan penjara untuk bertemu langsung dengan Reynhard," imbuhnya.

Gulfan menyebut dalam pertemuan pertamanya, Reynhard mengaku hanya ada satu korban pemerkosaannya, yakni sang pelapor.

Baca Juga: Reynhard Sinaga Perkosa Ratusan Pria, Seksolog Berikan Pendapat Berbeda Soal Orientasi Seksual Si 'Predator Setan', Dokter Boyke:

"Di pertemuan saya pada 2017, Reynhard tidak menyampaikan ada korban-korban lain dalam kasusnya ini," kata Gulfan.

"Dia sampaikan bahwa hubungan itu dilakukan atas suka sama suka," imbuhnya.

Begitu juga pada pertemuan keduanya, Reynhard masih mengatakan hal yang sama saat dan belum mengungkapkan terkait jumlah korban aksi kejinya itu.

Namun dalam pertemuannya yang ketiga, Gulfan mengatakan bahwa Reynhard mengaku korbannya berjumlah kurang lebih 200 orang.

Tangkap layar Youtube Kompas TV
Tangkap layar Youtube Kompas TV

Baca Juga: Tidak hanya bikin Malu RI saja, kini 'Predator Setan' Reynhard Sinaga semakin Menjadi Sosok yang Paling Dibenci di Inggris Karena Harus Rela Mengeluarkan Jumlah Uang Bombastis untuk Memenjarakannya: Pulangkan Dia ke Indonesia!

"Pada masuk sidang tahap ketiga saya tanya terkait korban Reynhard," ujar Gulfan.

"Dia bilang 'ya kurang lebih sekira 200, pak' gitu," imbuhnya.

Gulfan kemudian juga menjelaskan terkait proses hukuman yang akan dijalani Reynhard.

Menurut penuturannya Reynhard yang divonis hukuman seumur hidup dengan maskimal 30 tahun penjara ini masih memiliki kesempatan untuk mengajukan bebas bersyarat.

Baca Juga: Beredar Video Pria Mirip Reynhard Sinaga Jadi Driver Ojek Online, Netizen: Kabur dari Penjara?

"Dalam kasus Reynhard, dia dapat mengajukan bebas bersyarat setelah 30 tahun di penjara," kata Gulfan.

"Satu tahun menjelang dipenjara ia dapat menyampaikan untuk pembebasan bersyarat," jelasnya.

Meski begitu, Gulfan menyampaikan ini akan sulit dilakukan mengingat jaksa dalam kasus tersebut telah mengajukan banding.

Jaksa tidak ingin Reynhard dapat bebas dari penjara.

Tangkap layar Youtube Kompas TV
Tangkap layar Youtube Kompas TV

Baca Juga: Tak Seperti Reynhard Sinaga yang Coreng Nama Baik Indonesia, Suami Artis Ini Justru Sukses Harumkan Nama Bangsa di Negeri Ratu Elizabeth dan Dianggap Pahlawan

"Di Inggris, penjara minimal 15 tahun termasuk dalam istilah penjara seumur hidup. Reynhard divonis penjara 30 tahun, alias seumur hidup," ujarnya.

"Namun, sekarang jaksa tengah melakukan banding untuk menaikkan hukuman Reynhard menjadi whole-life sentence alias real hukuman seumur hidup," imbuhnya.

Kalau banding jaksa diterima maka Reynhard dipastikan akan berada di penjara sampai akhir hayatnya.

(Tribunnews)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Youtube Kompas TV, Tribunnews