Usai terlibat Baku Hantam dengan Petugas Satpol PP saat PSBB Surabaya, Habib Umar Assegaf Dipastikan akan Mendapatkan Sanksi

Jumat, 22 Mei 2020 | 16:00
Kolase Tribunnews

Habib Umar Assegaf dipastikan akan mendapatkan sanksi usai terlibat baku hantam dengan petugas Satpol PP saat PSBB Surabaya.

Suar.ID -Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, dari hasil pemeriksaan pelat nomor kendaraan, pria bergamis yang marah hingga saling pukul dengan petugas Satpol PP adalah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil.

Sebelumnya, beredar video seorang pria bergamis yang marah hingga saling pukul dengan petugas Satpol PP.

Insiden pria bergamis marah karena tak terima aturan PSBB terjadi di check point PSBB Exit Tol Satelit, Surabaya.

Pria bergamis putih yang dimaksud menumpangi mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi N 1 B.Habib Umar Assegaf merupakan pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

Baca Juga: Tugasnya Sangat Berisiko, Polisi PSBB Ini Meneteskan Air Mata dan Berharap Bisa Lakukan Hal Ini

Habib Umar Assegaf marah karena distop oleh petugas.

Petugas mendapati jumlah penumpang di dalam mobil Toyota Camry Habib Umar Assegaf melebihi aturan PSBB, selain itu ada satu penumpang yang tak menggunakan masker.

"Pemeriksaan dilakukan karena pelat mobil N, bukan L atau W."

"Saat PSBB, pelat nomor selain L dan W memang diminta putar balik saat masuk ke Surabaya," kata Trunoyudo melansirdari Kompas.com.

Baca Juga: Gelar Konser Amal Covid-19, Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Maaf Abaikan Protokol Kesehatan saat Masa PSBB: Karena Saking Senangnya

DiwartakanTribun Jatim, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Chandra menerangkan, kronologi insiden percekcokan antara pria berjubah putih itu dengan sejumlah aparat petugas gabungan di lokasi.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB.

Saat itu, petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check point exit Tol Satelit.

Tibalah sebuah mobil jenis sedan hitam yang diketahui Toyota Camry bernopol N 1 B.

Baca Juga: Indira Khalista Disebut 'Ngablu' Soal Keluar Rumah di Tengah PSBB, Suami Indira Khalista: Kalo McD Sarinah Dia Ada Ikatan Emosional

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Kedua, muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam aturan PSBB Surabaya.

"Kedua, pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen."

"Kalau jenis kendaraan sedan, berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan-kiri, tengah kosong," terangnya.

Baca Juga: Terjadi Antrian Panjang di Bandara Soekarno-Hatta Padahal sedang PSBB karena Virus Corona, Ternyata Ini Cerita Sebenarnya

Saat petugas sedang memberi pemahaman, Habib Umar Assegaf keluar dari mobil.

"Bapak kami hormati ya, bapak dengar baik-baik," ujar petugas polisi ke arah pria berjubah itu.

Bukannya menuruti permintaan petugas, pria berjubah itu justru membalas dengan merutuki petugas.

"Saya jauh lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Maia Estianty Kepergok Langgar Aturan PSBB, Mobilnya Disetop Polisi saat Bagikan Sembako karena Hal Ini: Gue Tahu Secara Hukum Salah

Namun balasan itu tak membuat petugas gentar.

Petugas polisi itu justru terus berupaya memberikan pemahaman kepada si pria tersebut.

"Saya udah bilang baik-baik, kalau yang lain itu nurut pak, yang tidak pakai masker, mulai sana dipakai," ujar petugas polisi seraya mengarahkan tangannya ke jalan raya di belakangnya.

Mendengar pernyataan dari sang polisi, pria berjubah itu kemudian menjawab dengan nada bicara yang terdengar berat.

Baca Juga: Biasanya Memberi Peringatan, Peramal Gondrong Ini Tiba-Tiba Menangis dan Bikin Bingun Netizen, Mengungkap Ada yang Enggak Beres di Masa Depan

"Penyakit itu orang yang tidak sembahyang," ujar pria berjubah itu seraya melenggang meninggalkan si petugas polisi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar.

"Pertama, yang bersangkutan menggunakan pelat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya."

"Kedua, sopir tidak menggunakan masker dan ketiga, kapasitas melebihi batas empat orang."

"Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat."

"Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," terangnya.

Baca Juga: Gelar Konser Amal Covid-19, Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Maaf Abaikan Protokol Kesehatan saat Masa PSBB: Karena Saking Senangnya

Apa sanksi penegakan hukum yang akan diberikan pihak kepolisian terhadap pelanggar?

Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.

"Akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

(tribun network/kcm)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Tribun Jatim, Tribunnews

Baca Lainnya